Berita

Menpora Erick Thohir dan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo-Erick Thohir Tinjau Ulang Bonus Atlet di Istana

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya pemerintah memperkuat prestasi olahraga Indonesia kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah arahan kepada Menpora Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025. 

Dalam keterangannya usai pertemua, Erick menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menempatkan kesejahteraan atlet sebagai salah satu prioritas utama pemerintah. 

Prabowo disebut memberikan tiga arahan kepada Menpora. Pertama terkait penguatan akses pendidikan melalui skema beasiswa.


“Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet itu menjadi prioritas. Satu, mengenai beasiswa atlet LPDP untuk benar-benar nanti dialokasikan seperti apa,” ujar Erick.

Presiden juga memberikan peluang karier bagi atlet berprestasi untuk berkontribusi di sektor pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah turut meninjau ulang skema bonus bagi atlet yang berlaga di SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade. 

Penyusunan skema baru tersebut masih harus dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan.

“Ini angkanya belum boleh karena saya mesti konsultasi dulu dengan Kemenkeu karena ini kan kita mesti bikin rencana besar daripada anggaran negara,” ungkap Erick.

Untuk memperkuat arah kebijakan, Presiden Prabowo juga memutuskan pembentukan payung hukum baru yang akan menjadi dasar penajaman fokus pada 21 cabang olahraga yang diproyeksikan menuju Olimpiade. 

Sementara itu, SEA Games dan Asian Games akan dijadikan target antara dalam kerangka pembinaan jangka panjang.

“Kita benar-benar harus efisien, tepat sasaran, sehingga pengiriman atlet nanti tidak coba-coba lagi tapi benar-benar semua ada targetnya untuk cabor-cabor yang mengirimkan atlet,” ucap Erick.

Sebagai bagian dari reformasi sistem pembinaan, Presiden Prabowo menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang akan dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta layanan kesehatan berstandar tinggi. 

Fasilitas ini dirancang untuk memastikan para atlet belia dapat menempuh pendidikan formal tanpa mengganggu proses pelatihan intensif.

“Para atlet muda yang usia 12 tahun jangan putus sekolah, tetapi dia diimbangkan dengan edukasi tapi sembari berlatih sampai dengan jenjang-jenjang karir berikutnya ataupun tingkat prestasi berikutnya,” jelasnya.

Erick Thohir menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kawasan seluas 300 hektare sebagai lokasi pembangunan pusat olahraga tersebut. 

“Di situ juga ada fasilitas asrama, lalu ada sarana latihan dan semua kesehatan yang terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya