Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Pastikan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Berlandaskan Kajian Hukum

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, beserta dua pejabat lainnya, telah melalui proses kajian hukum yang komprehensif. 

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum telah menerima banyak aspirasi berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi. 


Menurutnya setiap permohonan rehabilitasi tidak langsung diputuskan, tetapi harus melalui proses telaah hukum oleh para pakar. 

“Itu ada jumlahnya banyak sekali yang dalam prosesnya kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi, termasuk dari pakar-pakar hukum,” jelas Prasetyo.

Hasil kajian hukum dan permohonan resmi dari DPR ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dengan mengirimkan surat kepada Presiden. Surat itu memuat pertimbangan dan rekomendasi agar Presiden menggunakan hak rehabilitasi dalam kasus petinggi ASDP dan diproses dalam waktu seminggu.

Atas rekomendasi tersebut, Presiden membawa pembahasan ke rapat terbatas sebelum akhirnya mengambil keputusan.

“Berdasarkan permohonan dari Kementeiran Hukum, Bapak Presiden memberikan persertujuan dan Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tandatangan," ungkap Mensesneg.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa resmi menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. 

“Terhadap perkara 68 Pidsus/ TPK/2025/PN/Jakarta Pusat atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, dengan komunikasi dengan pihak pemerintah Alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap ketiga nama tersebut,” kata Dasco.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya