Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Istana Pastikan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Berlandaskan Kajian Hukum

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, beserta dua pejabat lainnya, telah melalui proses kajian hukum yang komprehensif. 

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum telah menerima banyak aspirasi berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi. 


Menurutnya setiap permohonan rehabilitasi tidak langsung diputuskan, tetapi harus melalui proses telaah hukum oleh para pakar. 

“Itu ada jumlahnya banyak sekali yang dalam prosesnya kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi, termasuk dari pakar-pakar hukum,” jelas Prasetyo.

Hasil kajian hukum dan permohonan resmi dari DPR ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dengan mengirimkan surat kepada Presiden. Surat itu memuat pertimbangan dan rekomendasi agar Presiden menggunakan hak rehabilitasi dalam kasus petinggi ASDP dan diproses dalam waktu seminggu.

Atas rekomendasi tersebut, Presiden membawa pembahasan ke rapat terbatas sebelum akhirnya mengambil keputusan.

“Berdasarkan permohonan dari Kementeiran Hukum, Bapak Presiden memberikan persertujuan dan Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tandatangan," ungkap Mensesneg.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa resmi menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. 

“Terhadap perkara 68 Pidsus/ TPK/2025/PN/Jakarta Pusat atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, dengan komunikasi dengan pihak pemerintah Alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap ketiga nama tersebut,” kata Dasco.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya