Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Basuki Jamin Investor IKN Tak Kabur Imbas Putusan MK

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Investor dipastikan tidak akan hengkang menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang memangkas skema Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Basuki menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan investor bukan semata panjangnya HGU, melainkan kepastian keberlanjutan proyek dan penyelesaian pembangunan IKN.


“Bagaimana putusan MK tentang hak atas tanah? Sebenarnya yang ditunggu oleh investor terutama, kepastian keberlanjutan dan penyelesaian IKN. Itu yang diutamakan,” kata Basuki.

Basuki menjelaskan bahwa terbitnya Perpres 79/2025 justru menjadi sinyal kuat dari pemerintah mengenai komitmen terhadap pembangunan IKN. Perpres tersebut, menurut Basuki, kini menjadi pegangan penting dalam komunikasi dengan para investor.

“Kalau sebelum ada (Perpres) ini saya kayak sendiri menjelaskan ke kiri kanan. Tapi sekarang ada Perpres, Bapak Presiden sekarang sudah di depan, saya di belakangnya. Misi saya melaksanakan visi Presiden. Gak ada lain,” kata mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini.

Terkait Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, Basuki menjelaskan bahwa MK tidak mencabut hak atas tanah, melainkan hanya merevisi mekanisme pemberian dan perpanjangan siklus HGB/HGU.

Ia mencontohkan, dalam UU 21/2023 satu siklus HGB adalah 80 tahun dan diberikan sekaligus. Setelah putusan MK, mekanismenya diubah menjadi 30 tahun (pemberian awal) + 20 tahun (perpanjangan) + 30 tahun (pembaruan). Totalnya tetap 80 tahun dalam satu siklus.

“Itu satu siklusnya,” kata Basuki.

Atas dasar itu, Basuki memastikan kondisi investasi di IKN tetap stabil.

“Insya Allah dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor kepada kami,” pungkas Basuki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya