Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Basuki Jamin Investor IKN Tak Kabur Imbas Putusan MK

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Investor dipastikan tidak akan hengkang menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang memangkas skema Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Basuki menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan investor bukan semata panjangnya HGU, melainkan kepastian keberlanjutan proyek dan penyelesaian pembangunan IKN.


“Bagaimana putusan MK tentang hak atas tanah? Sebenarnya yang ditunggu oleh investor terutama, kepastian keberlanjutan dan penyelesaian IKN. Itu yang diutamakan,” kata Basuki.

Basuki menjelaskan bahwa terbitnya Perpres 79/2025 justru menjadi sinyal kuat dari pemerintah mengenai komitmen terhadap pembangunan IKN. Perpres tersebut, menurut Basuki, kini menjadi pegangan penting dalam komunikasi dengan para investor.

“Kalau sebelum ada (Perpres) ini saya kayak sendiri menjelaskan ke kiri kanan. Tapi sekarang ada Perpres, Bapak Presiden sekarang sudah di depan, saya di belakangnya. Misi saya melaksanakan visi Presiden. Gak ada lain,” kata mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini.

Terkait Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024, Basuki menjelaskan bahwa MK tidak mencabut hak atas tanah, melainkan hanya merevisi mekanisme pemberian dan perpanjangan siklus HGB/HGU.

Ia mencontohkan, dalam UU 21/2023 satu siklus HGB adalah 80 tahun dan diberikan sekaligus. Setelah putusan MK, mekanismenya diubah menjadi 30 tahun (pemberian awal) + 20 tahun (perpanjangan) + 30 tahun (pembaruan). Totalnya tetap 80 tahun dalam satu siklus.

“Itu satu siklusnya,” kata Basuki.

Atas dasar itu, Basuki memastikan kondisi investasi di IKN tetap stabil.

“Insya Allah dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor kepada kami,” pungkas Basuki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya