Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)
Sebanyak 33 orang dinyatakan lolos tes penulisan policy brief atau makalah dalam proses seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penelusuran RMOL, panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan hasil seleksi makalah pada Jumat 21 November 2025. Dari berkas pengumuman nomor B/003/PANSELKPK/11/2025, sebanyak 33 orang dinyatakan lolos seleksi makalah. Sebelumnya, sebanyak 91 orang telah dinyatakan lolos administrasi.
Ketua Pansel, Ranu Mihardja mengatakan, seleksi makalah telah dilaksanakan pada 14 November 2025 terhadap 91 orang calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK.
"Maka nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan dimaksud dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," bunyi pengumuman seperti dikutip
RMOL, Selasa 25 November 2025.
Sebanyak enam orang dinyatakan lolos untuk melanjutkan seleksi lanjut sebagai Kepala Biro Hukum KPK, yakni Eko Setiawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iskandar Marwanto dari KPK, Richard Marpaung dari KPK, Syahmardan dari Kementerian Hukum (Kemenkum), dan Wahyu Tri Hartomo Kemenkum.
Selanjutnya untuk posisi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebanyak enam orang, yakni Budi Affandi dari Kementerian Agama (Kemenag), Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jerry Kurniawan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Johnson Ridwan Ginting dari KPK, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.
Kemudian untuk posisi Direktur Penyelidikan KPK sebanyak empat orang, yaitu Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan, Nasidin dari KPK, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.
Lalu untuk posisi Direktur Penuntutan KPK sebanyak lima orang, yakni Adhryansah dari Kejaksaan, Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan, Budhi Sarumpaet dari KPK, Dandeni Herdiana dari Kejaksaan, dan Wagiyo dari Kejaksaan.
Selanjutnya untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK sebanyak enam orang, yakni Asep Rahmat dari KPK, David Hartono Hutauruk dari KPK, Eddy Taufiq dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jackson Simamora dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Maruli Tua dari KPK, dan Niken Wulandari dari Pemkab Bintan.
Terakhir untuk posisi Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK sebanyak enam orang, yakni Dadi Mulyady dari KPK, Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kuswanto dari KPK, Rino Haruno dari KPK, Taryanto dari KPK, dan Teguh Widodo dari KPK.
"Tahapan seleksi selanjutnya adalah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural serta tes kesehatan fisik dan kesehatan jiwa yang akan dilaksanakan secara luring (offline)" kata Ranu.
Untuk asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural akan dilaksanakan pada Rabu 26 November 2025 sampai dengan Jumat 28 November 2025. Sedangkan tes kesehatan fisik dan kesehatan jiwa akan dilaksanakan pada Sabtu 29 November 2025.