Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

TPP Kecewa, Ketua Harian Perbakin Jakarta Tak Proaktif Siapkan Musprov

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) cabang olahraga Perbakin Jakarta masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov terkait verifikasi klub yang sah. 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Perbakin Jakarta, Aldwin Rahadian menegaskan, bahwa hingga saat ini tahapan menuju Musprov masih terhambat karena belum adanya kepastian dari Pengprov. 

Padahal, kata Aldwin, sesuai amanat AD/ART, hasil verifikasi bakal calon ketua umum wajib diumumkan sebelum Musprov digelar pada 6 Desember 2025.


Aldwin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pengumuman hasil verifikasi pada 25 November 2025. Namun, dia belum menerima surat keputusan kepanitiaan Musprov, materi Musprov maupun kepastian jumlah klub peserta Musprov dari Pengprov.

"Kami sangat kecewa dengan sikap Ketua Harian Perbakin Jakarta, Alexander Budiman yang tidak proaktif menyiapkan pelaksanaan Musprov," tegas Aldwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Menurutnya, problem utama saat ini adalah ketidakjelasan jumlah klub sah peserta Musprov. Terakhir, ada 30 klub yang sudah terverifikasi, namun Rakerprov menambah klub baru yang hingga kini belum disahkan secara resmi. 

Ketidakjelasan ini, sambungnya, membuat TPP tidak bisa menetapkan 30 persen dukungan minimal bagi bakal calon ketua umum.

"Karena itu, kami telah berkirim surat resmi kepada Pengprov untuk meminta kepastian jumlah peserta Musprov. Tanpa surat resmi itu, TPP tak bisa mengeluarkan hasil verifikasi," ujarnya.

Ia menegaskan, kembali bahwa AD/ART mewajibkan bakal calon memperoleh dukungan minimal 30 persen dari klub yang terverifikasi. 

"Masalahnya, belum ada keputusan tertulis apakah angka tersebut dihitung dari 30 klub lama, 37 klub hasil rakerprov atau total 42 klub," urainya.

Sejauh ini, TPP mencatat sudah ada tiga calon yang mendaftar. Pertama, Brigjen Pol Umar Surya Fana, Irjen Pol Widodo dan Irjen Pol Reza Arief Derwanto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya