Berita

Ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Darurat Atas Nama Administrasi

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penolakan pasien di rumah sakit, yang dalam beberapa insiden tragis berujung kematian.

Sosok yang akrab disapa Ninik itu menanggapi peristiwa ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.

Dia menegaskan Kementerian Kesehatan harus segera mengadakan pertemuan nasional dengan manajemen semua rumah sakit dan dinas kesehatan seluruh Indonesia untuk menyatukan komitmen bahwa pertolongan kemanusiaan tidak boleh dikorbankan karena urusan administrasi.


“Sangat memilukan jika warga negara Indonesia, di manapun berada, dalam kondisi darurat tidak bisa dilayani hanya karena KTP, belum terdaftar BPJS, atau alasan administrasi lainnya,” tegas Ninik di Jakarta, Selasa, 25 Novemebr 2025.

“Kita harus menetapkan satu suara nasional bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien darurat atas nama administrasi. Nyawa manusia di atas segalanya," sambungnya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu berujar, kasus penolakan pasien terutama yang berstatus BPJS atau memiliki kendala administrasi masih terus muncul di banyak rumah sakit, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah terpencil.

Insiden tragis menunjukkan bahwa sebagian rumah sakit masih menjadikan administrasi, seperti status BPJS, KTP, atau klaim sebagai dasar menolak pasien meskipun kondisinya darurat.

"Jadi yang namanya layanan darurat itu seharusnya menerima kondisi darurat pasien, bantu dulu minimal pelayanan dasar kedaruratan. Dan rumah sakit harus menjadi garda terdepan penyelamatan jiwa, bukan birokrasi," jelasnya.

Menurut Ninik, fakta tersebut mencerminkan kegagalan sistem dalam menegakkan prinsip pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara, terutama pada situasi medis darurat.

"Rumah sakit adalah tempat di mana nyawa dapat diselamatkan, bukan tempat di mana administrasi menjadi alasan untuk menolak pertolongan. Kami mendesak Kemenkes menjadi jembatan untuk menyatukan komitmen ini secara nasional," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya