Berita

Aplikasi Facebook (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Malaysia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial mulai tahun 2026.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan kabinet telah menyetujui aturan tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari risiko dunia maya seperti perundungan siber, penipuan, dan eksploitasi seksual. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan penggunaan verifikasi usia dengan kartu identitas atau paspor. Namun, tanggal pasti penerapan aturan ini belum diputuskan.

Dalam pernyataannya, Fahmi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan anak saat berinternet.


“Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua berperan aktif, kita dapat memastikan internet di Malaysia aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga,” ujarnya, dikutip dari Associated Press, Selasa 25 November 2025.

Malaysia sendiri sudah mewajibkan  platform digital besar dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk memiliki lisensi mulai tahun ini. Platform yang berlisensi harus menerapkan verifikasi usia, pengamanan konten, dan aturan transparansi sebagai bagian dari pengawasan pemerintah.

Langkah ini serupa dengan Australia, yang akan mulai menerapkan larangan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada 10 Desember. Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X, YouTube, Threads, Reddit, dan Kick dapat dikenai denda hingga puluhan juta Dolar jika gagal mencegah anak-anak membuat akun.

Denmark dan Norwegia juga tengah memproses aturan serupa, dengan rencana menetapkan batas usia 15 tahun bagi akses media sosial.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya