Berita

Aplikasi Facebook (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Malaysia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial mulai tahun 2026.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan kabinet telah menyetujui aturan tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari risiko dunia maya seperti perundungan siber, penipuan, dan eksploitasi seksual. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan penggunaan verifikasi usia dengan kartu identitas atau paspor. Namun, tanggal pasti penerapan aturan ini belum diputuskan.

Dalam pernyataannya, Fahmi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan anak saat berinternet.


“Saya yakin jika pemerintah, badan pengatur, dan orang tua berperan aktif, kita dapat memastikan internet di Malaysia aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga,” ujarnya, dikutip dari Associated Press, Selasa 25 November 2025.

Malaysia sendiri sudah mewajibkan  platform digital besar dengan lebih dari 8 juta pengguna untuk memiliki lisensi mulai tahun ini. Platform yang berlisensi harus menerapkan verifikasi usia, pengamanan konten, dan aturan transparansi sebagai bagian dari pengawasan pemerintah.

Langkah ini serupa dengan Australia, yang akan mulai menerapkan larangan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada 10 Desember. Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X, YouTube, Threads, Reddit, dan Kick dapat dikenai denda hingga puluhan juta Dolar jika gagal mencegah anak-anak membuat akun.

Denmark dan Norwegia juga tengah memproses aturan serupa, dengan rencana menetapkan batas usia 15 tahun bagi akses media sosial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya