Berita

Kebakaran melanda perusahaan tekstil PT TAK Textiles Indonesia di Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari 25 November 2025. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pabrik tekstil PT TAK Textiles Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terbakar pada Selasa dini hari, 25 November 2025 sekitar pukul 02.10 WIB. Kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak jauh.

Berdasarkan pantauan, sejumlah karyawan tidak dapat memasuki area perusahaan akibat kebakaran tersebut. Bahkan, bagian depan bangunan PT tekstil dilaporkan roboh akibat terjangan api yang membesar.

Belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Bekasi dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. 


“Kami langsung menerjunkan tujuh unit dari Damkar Kabupaten Bekasi, sementara bantuan dari kawasan Jababeka sekitar empat sampai lima unit,” kata Komandan Regu Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Heru.

Ia menjelaskan, proses pemadaman hingga pagi hari masih mengalami kendala. Hal ini disebabkan oleh struktur bangunan yang sangat rapat serta banyaknya material mudah terbakar di dalam area pabrik.

“Ditambah lagi bahan-bahan yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan,” kata Heru.

Saat kebakaran terjadi, aktivitas produksi masih berlangsung di dalam perusahaan. Meski demikian, seluruh karyawan berhasil dievakuasi.

“Namun kami belum bisa memastikan apakah ada korban jiwa atau tidak,” kata Heru dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya