Berita

Badan Informasi Geospasial (BIG). (Foto: BIG)

Politik

Pemenang Tender Data Geospasial Harus Tunduk pada Kepentingan RI

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana lelang penyediaan data dasar geospasial seluruh wilayah NKRI oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi perbincangan hangat sepekan ini. Lelang yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, melibatkan beberapa perusahaan penyedia jasa teknologi geospasial. Selain itu BIG juga akan melakukan lelang penyediaan peta dasar wilayah seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan CEO Point Indonesia Karel Susetyo mengatakan bahwa saat ini data dasar geospasial dan peta dasar Indonesia sangat dibutuhkan untuk pembangunan ke depan. Untuk itu BIG harus bisa menjaga proses lelang nanti agar semua kepentingan RI bisa tercakupi dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi posisi strategis Indonesia.

Untuk itu, Karel menilai, siapa pun pemenang tender nanti, harus tunduk pada kepentingan RI. Baik dari proses pelaksanaan pekerjaan sampai dengan keamanan data hasil pekerjaan tersebut. Jangan sampai ada celah sekecil apapun untuk bisa dimanfaatkan oleh pihak lain diluar pemerintah RI. Karenanya keamanan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh BIG.


"Mau pemenangnya dari perusahaan Tiongkok, Amerika, Jepang atau lokal sekalipun, aturan main soal keamanan data harus dipegang teguh," kata Karel melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 25 November 2025. 

Sayangnya, kata Karel, banyak pihak yang menggoreng, seolah-olah hanya ada tiga perusahaan asal Tiongkok yang ikut dalam tender. Padahal ada dua perusahaan asal Amerika Serikat dan satu perusahaan Jepang yang juga ikut sebagai peserta tender. Sisa nya ada dua perusahaan lokal yang ikut juga.

Karel menambahkan, setiap perusahaan asing yang menjadi pemenang nantinya, harus menyertakan perusahaan lokal sebagai mitra lokal. Karena ini diharapkan menjadi media untuk transfer teknologi. Di mana mitra lokal tadi akan merekrut tenaga ahli dan pekerja dari anak bangsa, sehingga perusahaan asing hanya menyediakan software dan konsultan teknologi saja. Sedangkan hardware akan diserahkan sepenuhnya kepada ahli dan praktisi geospasial dari Indonesia. 

Untuk itu data harus dikelola oleh institusi yang 100 persen kepemilikannya ada pada Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga aturan soal keamanan data, mewajibkan persyaratan yang ketat dan terjaga. 

Namun Karel juga meyakini bahwa BIG sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab pada UU Informasi Geospasial, tentunya sudah melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan keamanan data nasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya