Berita

Badan Informasi Geospasial (BIG). (Foto: BIG)

Politik

Pemenang Tender Data Geospasial Harus Tunduk pada Kepentingan RI

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana lelang penyediaan data dasar geospasial seluruh wilayah NKRI oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi perbincangan hangat sepekan ini. Lelang yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, melibatkan beberapa perusahaan penyedia jasa teknologi geospasial. Selain itu BIG juga akan melakukan lelang penyediaan peta dasar wilayah seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan CEO Point Indonesia Karel Susetyo mengatakan bahwa saat ini data dasar geospasial dan peta dasar Indonesia sangat dibutuhkan untuk pembangunan ke depan. Untuk itu BIG harus bisa menjaga proses lelang nanti agar semua kepentingan RI bisa tercakupi dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi posisi strategis Indonesia.

Untuk itu, Karel menilai, siapa pun pemenang tender nanti, harus tunduk pada kepentingan RI. Baik dari proses pelaksanaan pekerjaan sampai dengan keamanan data hasil pekerjaan tersebut. Jangan sampai ada celah sekecil apapun untuk bisa dimanfaatkan oleh pihak lain diluar pemerintah RI. Karenanya keamanan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh BIG.


"Mau pemenangnya dari perusahaan Tiongkok, Amerika, Jepang atau lokal sekalipun, aturan main soal keamanan data harus dipegang teguh," kata Karel melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 25 November 2025. 

Sayangnya, kata Karel, banyak pihak yang menggoreng, seolah-olah hanya ada tiga perusahaan asal Tiongkok yang ikut dalam tender. Padahal ada dua perusahaan asal Amerika Serikat dan satu perusahaan Jepang yang juga ikut sebagai peserta tender. Sisa nya ada dua perusahaan lokal yang ikut juga.

Karel menambahkan, setiap perusahaan asing yang menjadi pemenang nantinya, harus menyertakan perusahaan lokal sebagai mitra lokal. Karena ini diharapkan menjadi media untuk transfer teknologi. Di mana mitra lokal tadi akan merekrut tenaga ahli dan pekerja dari anak bangsa, sehingga perusahaan asing hanya menyediakan software dan konsultan teknologi saja. Sedangkan hardware akan diserahkan sepenuhnya kepada ahli dan praktisi geospasial dari Indonesia. 

Untuk itu data harus dikelola oleh institusi yang 100 persen kepemilikannya ada pada Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga aturan soal keamanan data, mewajibkan persyaratan yang ketat dan terjaga. 

Namun Karel juga meyakini bahwa BIG sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab pada UU Informasi Geospasial, tentunya sudah melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan keamanan data nasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya