Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Rotasi Super Kilat Pejabat Kejaksaan Bisa Rusak Institusi

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan rotasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, Burhanuddin diduga telah melakukan rotasi 'super kilat' terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan yang rata-rata baru menduduki posisi mereka selama kurang dari empat bulan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai percepatan rotasi yang tidak wajar ini dapat berdampak negatif dan buruk terhadap stabilitas serta kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, rotasi yang terlalu cepat bisa mengganggu penanganan kasus dan program kerja yang sedang berjalan, sebab pejabat baru tidak memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dan menuntaskan tugas.


"Percepatan rotasi di bawah 4 bulan bisa berdampak buruk terhadap institusi Kejagung," kata Hari kepada RMOL, Selasa, 25 November 2025.

Hari menduga, terdapat dua kemungkinan dilakukannya percepatan rotasi terhadap pejabat Kejaksaan, salah satunya ST Burhanuddin diyakini ingin soft landing setelah selesai menjabat. Rotasi ini mungkin dilakukan untuk menempatkan orang-orang tertentu di posisi strategis yang dapat memastikan kelancaran transisi atau kepentingan di masa depan.

Dugaan kedua lebih sensitif, yaitu adanya kepentingan dari kelompok tertentu yang memanfaatkan kekuasaan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus-kasus khusus.

"Kedua, ada dugaan kepentingan dari kelompok tertentu yang membutuhkan pengamanan khususnya kasus-kasus tertentu baik di wilayah maupun di pusat terutama Kejagung," pungkas Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.

Ada 12 jaksa yang dirotasi. Di antaranya Saiful Bahri Siregar yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim digeser menjadi Direktur A di Jampidum. I Putu Gede Astawa baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli namun tak sampai akhir tahun digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Sunarwan mengalami nasib serupa. Hanya empat bulan menjadi Wakajati Papua dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian yang baru menempati posisi Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. Sementara Diah Yuliastuti yang juga baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun kini mengambil alih posisi Wakajati Kepri.

Bahkan ada rotasi super kilat lainnya. Ardiansyah yang baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, berdasarkan keputusan terbaru Jaksa Agung, pindah menjadi koordinator di Intelijen.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya