Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Rotasi Super Kilat Pejabat Kejaksaan Bisa Rusak Institusi

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan rotasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, Burhanuddin diduga telah melakukan rotasi 'super kilat' terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan yang rata-rata baru menduduki posisi mereka selama kurang dari empat bulan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai percepatan rotasi yang tidak wajar ini dapat berdampak negatif dan buruk terhadap stabilitas serta kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, rotasi yang terlalu cepat bisa mengganggu penanganan kasus dan program kerja yang sedang berjalan, sebab pejabat baru tidak memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dan menuntaskan tugas.


"Percepatan rotasi di bawah 4 bulan bisa berdampak buruk terhadap institusi Kejagung," kata Hari kepada RMOL, Selasa, 25 November 2025.

Hari menduga, terdapat dua kemungkinan dilakukannya percepatan rotasi terhadap pejabat Kejaksaan, salah satunya ST Burhanuddin diyakini ingin soft landing setelah selesai menjabat. Rotasi ini mungkin dilakukan untuk menempatkan orang-orang tertentu di posisi strategis yang dapat memastikan kelancaran transisi atau kepentingan di masa depan.

Dugaan kedua lebih sensitif, yaitu adanya kepentingan dari kelompok tertentu yang memanfaatkan kekuasaan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus-kasus khusus.

"Kedua, ada dugaan kepentingan dari kelompok tertentu yang membutuhkan pengamanan khususnya kasus-kasus tertentu baik di wilayah maupun di pusat terutama Kejagung," pungkas Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.

Ada 12 jaksa yang dirotasi. Di antaranya Saiful Bahri Siregar yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim digeser menjadi Direktur A di Jampidum. I Putu Gede Astawa baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli namun tak sampai akhir tahun digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Sunarwan mengalami nasib serupa. Hanya empat bulan menjadi Wakajati Papua dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian yang baru menempati posisi Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. Sementara Diah Yuliastuti yang juga baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun kini mengambil alih posisi Wakajati Kepri.

Bahkan ada rotasi super kilat lainnya. Ardiansyah yang baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, berdasarkan keputusan terbaru Jaksa Agung, pindah menjadi koordinator di Intelijen.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya