Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Rotasi Super Kilat Pejabat Kejaksaan Bisa Rusak Institusi

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan rotasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, Burhanuddin diduga telah melakukan rotasi 'super kilat' terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan yang rata-rata baru menduduki posisi mereka selama kurang dari empat bulan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai percepatan rotasi yang tidak wajar ini dapat berdampak negatif dan buruk terhadap stabilitas serta kinerja institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, rotasi yang terlalu cepat bisa mengganggu penanganan kasus dan program kerja yang sedang berjalan, sebab pejabat baru tidak memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dan menuntaskan tugas.


"Percepatan rotasi di bawah 4 bulan bisa berdampak buruk terhadap institusi Kejagung," kata Hari kepada RMOL, Selasa, 25 November 2025.

Hari menduga, terdapat dua kemungkinan dilakukannya percepatan rotasi terhadap pejabat Kejaksaan, salah satunya ST Burhanuddin diyakini ingin soft landing setelah selesai menjabat. Rotasi ini mungkin dilakukan untuk menempatkan orang-orang tertentu di posisi strategis yang dapat memastikan kelancaran transisi atau kepentingan di masa depan.

Dugaan kedua lebih sensitif, yaitu adanya kepentingan dari kelompok tertentu yang memanfaatkan kekuasaan Jaksa Agung untuk mengamankan kasus-kasus khusus.

"Kedua, ada dugaan kepentingan dari kelompok tertentu yang membutuhkan pengamanan khususnya kasus-kasus tertentu baik di wilayah maupun di pusat terutama Kejagung," pungkas Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.

Ada 12 jaksa yang dirotasi. Di antaranya Saiful Bahri Siregar yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim digeser menjadi Direktur A di Jampidum. I Putu Gede Astawa baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli namun tak sampai akhir tahun digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Sunarwan mengalami nasib serupa. Hanya empat bulan menjadi Wakajati Papua dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian yang baru menempati posisi Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. Sementara Diah Yuliastuti yang juga baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun kini mengambil alih posisi Wakajati Kepri.

Bahkan ada rotasi super kilat lainnya. Ardiansyah yang baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, berdasarkan keputusan terbaru Jaksa Agung, pindah menjadi koordinator di Intelijen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya