Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi sebagai kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditemukan buntut kecelakaan di kawasan Lampung (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Kurir Pembawa 200 Ribu Ekstasi yang Kabur Setelah Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Diciduk

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Muhamad Rafi, kurir narkoba yang sempat melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.


Adapun total barang bukti ekstasi yang dibawa Rafi yakni 207.529 butir dari enam tas. Tas-tas ini ditemukan berceceran di dalam dan sekitar lokasi kecelakaan Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025.

Setelah ditelusuri, Rari ternyata aalah residivis kasus serupa pada 2013 lalu.  Ia pernah dipenjara selama 4 tahun 6 bulan karena kasus sabu-sabu 0,5 gram.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," jelas Eko.

Meskipun Rafi sudah diamankan, penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ratusan ribu pil ekstasi tersebut.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Nissan X-Trail  di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis, 20 November 2025 pukul 05.35 WIB. 

Mobil itu mengangkut beberapa tas. Tas-tas itu  pun berhamburan saat terjadi kecelakaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya