Berita

Ilustrasi (Foto: Wikipedia)

Dunia

Cabang Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara Masuk Daftar Teroris AS

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah resmi agar cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania dimasukkan ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris karena kelompok tersebut diduga mendukung Hamas.

Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai upaya menghadapi ancaman regional yang mengganggu kepentingan AS.

“Presiden Trump sedang menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih, dikutip dari Al-Jazeera, Selasa 25 November 2025.


Trump mengarahkan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan untuk menyelesaikan laporan penunjukan ini dalam waktu 30 hari. Jika disetujui, label “organisasi teroris asing” akan diterapkan secara resmi sekitar 45 hari kemudian. Penetapan ini akan melarang dukungan apa pun kepada kelompok tersebut, membatasi akses anggotanya ke wilayah AS, dan membuka pintu untuk sanksi ekonomi.

Langkah ini sebenarnya sudah lama didorong kelompok sayap kanan di AS, yang menilai Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman ideologis. Namun para pengamat menilai kebijakan ini justru bisa memperkuat rezim otoriter di Timur Tengah yang selama ini menggunakan label “teroris” untuk membungkam oposisi.

Kelompok advokasi Muslim Amerika (CAIR) juga khawatir kebijakan ini akan dipelintir untuk menargetkan organisasi mereka. Nihad Awad, Direktur Eksekutif CAIR, menegaskan bahwa kelompok-kelompok Muslim AS adalah organisasi independen yang sah. 

“Organisasi-organisasi Muslim Amerika itu solid. Mereka berbasis di AS. Saya harap ini tidak akan memengaruhi pekerjaan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, Awad memperingatkan bahwa aktivis anti-Muslim di AS kerap mempromosikan teori konspirasi bahwa organisasi Muslim apa pun adalah kedok Ikhwanul Muslimin, narasi yang bisa semakin menguat setelah kebijakan Trump ini.

Sementara itu, beberapa negara bagian sudah mulai bergerak mengikuti arah Trump. Baru-baru ini, Gubernur Texas Greg Abbott bahkan menetapkan Ikhwanul Muslimin dan CAIR sebagai “organisasi teroris asing”, langkah yang kini digugat CAIR di pengadilan sebagai tindakan tidak konstitusional.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya