Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Farah Savira. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Kebijakan Medsos Bagi Siswa Harus Fokus ke Konten Bukan Pembatasan

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) membuat kebijakan pembatasan akses media sosial bagi kalangan siswa sekolah ditanggapi Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Farah Savira.

Menurutnya, wacana kebijakan tersebut bukan solusi tepat. Sebab, media sosial merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Sudah menjadi sarana utama penyebaran informasi serta interaksi digital.

“Memang serba salah karena penyebaran informasi lewat media sosial sudah sangat marak. Anak-anak semakin cerdas dalam menyikapi informasi yang mereka temukan,” ujar Farah lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 24 November 2025. 


Perkembangan teknologi telah mendorong peningkatan kecerdasan literasi digital di kalangan generasi muda.
Kendati demikian, butuh kehati-hatian terkait keberadaan sumber informasi. 

“Kita harus waspada,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Ia menegaskan, fokus kebijakan harus mengarah pada peningkatan keamanan dan kebersihan konten digital bukan pembatasan penggunaan platform.

Maka dari itu perlu penerapan teknologi untuk menandai suatu konten yang mengandung kekerasan, radikalisme, atau informasi bias (flagging system).

“Karena saya pernah bekerja di bidang teknologi, saya tahu bahwa sebenarnya ada kebijakan untuk mem-flag konten radikal lewat AI maupun manual cleansing,” tutur dia.

Untuk mewujudkan hal itu, Farah berharap tercipta sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Memastikan ruang maya aman, edukatif, dan produktif.

Penguatan literasi digital dan peningkatan pengawasan konten menjadi langkah strategis. Sehingga media sosial tetap bermanfaat positif, tanpa mengurangi kebebasan akses informasi.

“Jadi, tanpa melarang media sosial sepenuhnya, isi kontennya yang harus dibersihkan oleh penyedia platform,” pungkas Farah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya