Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Penerima Reforma Agraria Akan Kantongi SHP Seumur Hidup

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyepakati objek Reforma Agraria harus diselaraskan dengan program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023, selama ini subjek penerima Reforma Agraria hanya mensyaratkan masyarakat yang tinggal di sekitar objek tanah. Namun pada tahap implementasi terbaru, kriteria tersebut diperkuat dengan dua syarat tambahan.

“Sekarang kriteria itu diperkuat dengan syarat masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Desil I atau II, dan memiliki mata pencaharian yang bergantung pada tanah, seperti petani dan buruh tani,” jelas Nusron di Kantor Kemenko PM, Senin, 24 November 2025.


Jika kedua syarat tambahan tidak terpenuhi di lokasi objek Reforma Agraria, maka dimungkinkan adanya proses perpindahan penduduk dari wilayah lain, dengan tetap mengutamakan masyarakat sekitar.

“Tanah yang menjadi objek Reforma Agraria banyak berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara mayoritas warga desil 1–2 berada di Jawa. Karena itu, peraturan memungkinkan adanya proses transmigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,” ujar Nusron.

Ia menambahkan bahwa meskipun Inpres Nomor 8 Tahun 2025 baru berjalan, program Reforma Agraria beserta penyediaan lahan produktif sudah bergerak di lapangan.

“Tahun ini sudah berjalan sekitar 200 ribu hektare. Tinggal kita perkuat koordinasinya agar lebih terintegrasi. Dengan Inpres 8, semua lebih cepat dan berada di bawah koordinasi Menko,” katanya.

Nusron optimistis terhadap target yang dipasang Menko, yakni sedikitnya 1 juta penduduk miskin dapat menerima manfaat dari redistribusi tanah. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden sudah jelas, termasuk jenis tanaman dan aspek budidayanya yang akan melibatkan Kementerian Pertanian.

Terkait status lahan yang akan diberikan kepada masyarakat penerima, Nusron menegaskan bahwa skema tersebut bukan berarti masyarakat menyewa tanah kepada negara.

“Oh enggak, enggak. Namanya SHP, sertifikat hak pakai seumur hidup dan bisa diagunkan juga ke bank kalau butuh KUR dan sebagainya. Syaratnya dia mendapatkan SK redistribusi tanah dari negara. Setelah dapat itu, dia mengajukan dan bisa dapat sertifikat,” tegas Nusron.

Program Reforma Agraria ini, menurut Nusron, bukan hanya soal distribusi tanah, melainkan memperkuat struktur ekonomi rakyat termiskin agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya