Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Penerima Reforma Agraria Akan Kantongi SHP Seumur Hidup

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyepakati objek Reforma Agraria harus diselaraskan dengan program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023, selama ini subjek penerima Reforma Agraria hanya mensyaratkan masyarakat yang tinggal di sekitar objek tanah. Namun pada tahap implementasi terbaru, kriteria tersebut diperkuat dengan dua syarat tambahan.

“Sekarang kriteria itu diperkuat dengan syarat masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Desil I atau II, dan memiliki mata pencaharian yang bergantung pada tanah, seperti petani dan buruh tani,” jelas Nusron di Kantor Kemenko PM, Senin, 24 November 2025.


Jika kedua syarat tambahan tidak terpenuhi di lokasi objek Reforma Agraria, maka dimungkinkan adanya proses perpindahan penduduk dari wilayah lain, dengan tetap mengutamakan masyarakat sekitar.

“Tanah yang menjadi objek Reforma Agraria banyak berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara mayoritas warga desil 1–2 berada di Jawa. Karena itu, peraturan memungkinkan adanya proses transmigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,” ujar Nusron.

Ia menambahkan bahwa meskipun Inpres Nomor 8 Tahun 2025 baru berjalan, program Reforma Agraria beserta penyediaan lahan produktif sudah bergerak di lapangan.

“Tahun ini sudah berjalan sekitar 200 ribu hektare. Tinggal kita perkuat koordinasinya agar lebih terintegrasi. Dengan Inpres 8, semua lebih cepat dan berada di bawah koordinasi Menko,” katanya.

Nusron optimistis terhadap target yang dipasang Menko, yakni sedikitnya 1 juta penduduk miskin dapat menerima manfaat dari redistribusi tanah. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden sudah jelas, termasuk jenis tanaman dan aspek budidayanya yang akan melibatkan Kementerian Pertanian.

Terkait status lahan yang akan diberikan kepada masyarakat penerima, Nusron menegaskan bahwa skema tersebut bukan berarti masyarakat menyewa tanah kepada negara.

“Oh enggak, enggak. Namanya SHP, sertifikat hak pakai seumur hidup dan bisa diagunkan juga ke bank kalau butuh KUR dan sebagainya. Syaratnya dia mendapatkan SK redistribusi tanah dari negara. Setelah dapat itu, dia mengajukan dan bisa dapat sertifikat,” tegas Nusron.

Program Reforma Agraria ini, menurut Nusron, bukan hanya soal distribusi tanah, melainkan memperkuat struktur ekonomi rakyat termiskin agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya