Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Penerima Reforma Agraria Akan Kantongi SHP Seumur Hidup

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyepakati objek Reforma Agraria harus diselaraskan dengan program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres 62 Tahun 2023, selama ini subjek penerima Reforma Agraria hanya mensyaratkan masyarakat yang tinggal di sekitar objek tanah. Namun pada tahap implementasi terbaru, kriteria tersebut diperkuat dengan dua syarat tambahan.

“Sekarang kriteria itu diperkuat dengan syarat masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Desil I atau II, dan memiliki mata pencaharian yang bergantung pada tanah, seperti petani dan buruh tani,” jelas Nusron di Kantor Kemenko PM, Senin, 24 November 2025.


Jika kedua syarat tambahan tidak terpenuhi di lokasi objek Reforma Agraria, maka dimungkinkan adanya proses perpindahan penduduk dari wilayah lain, dengan tetap mengutamakan masyarakat sekitar.

“Tanah yang menjadi objek Reforma Agraria banyak berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sementara mayoritas warga desil 1–2 berada di Jawa. Karena itu, peraturan memungkinkan adanya proses transmigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,” ujar Nusron.

Ia menambahkan bahwa meskipun Inpres Nomor 8 Tahun 2025 baru berjalan, program Reforma Agraria beserta penyediaan lahan produktif sudah bergerak di lapangan.

“Tahun ini sudah berjalan sekitar 200 ribu hektare. Tinggal kita perkuat koordinasinya agar lebih terintegrasi. Dengan Inpres 8, semua lebih cepat dan berada di bawah koordinasi Menko,” katanya.

Nusron optimistis terhadap target yang dipasang Menko, yakni sedikitnya 1 juta penduduk miskin dapat menerima manfaat dari redistribusi tanah. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden sudah jelas, termasuk jenis tanaman dan aspek budidayanya yang akan melibatkan Kementerian Pertanian.

Terkait status lahan yang akan diberikan kepada masyarakat penerima, Nusron menegaskan bahwa skema tersebut bukan berarti masyarakat menyewa tanah kepada negara.

“Oh enggak, enggak. Namanya SHP, sertifikat hak pakai seumur hidup dan bisa diagunkan juga ke bank kalau butuh KUR dan sebagainya. Syaratnya dia mendapatkan SK redistribusi tanah dari negara. Setelah dapat itu, dia mengajukan dan bisa dapat sertifikat,” tegas Nusron.

Program Reforma Agraria ini, menurut Nusron, bukan hanya soal distribusi tanah, melainkan memperkuat struktur ekonomi rakyat termiskin agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya