Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24 November 2025. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah tengah mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, pemerintah memiliki target ambisius dalam pengentasan kemiskinan 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan maksimal 5 persen angka kemiskinan pada 2029. 


Salah satu instrumen utama yang dinilai efektif untuk jangka menengah-panjang adalah redistribusi aset produktif, terutama tanah melalui Reforma Agraria.

“Kami membaca ulang peta Reforma Agraria agar manfaatnya tepat sasaran. Seluruh pelaksanaan harus memastikan desil 1 dan 2 menjadi penerima utama,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sementara objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa. Karena itu, kebijakan distribusi tanah akan dibuat spesifik sesuai karakter wilayah, termasuk opsi program migrasi terencana bagi penerima manfaat.

Adapun target Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan minimal 1 juta warga miskin dapat menikmati redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia menegaskan Reforma Agraria bukan hanya program pembagian tanah, tetapi intervensi struktural untuk memutus mata rantai kemiskinan. 

“Kami optimistis target 1 juta penerima manfaat dapat tercapai. Ini program besar, dan kami pastikan tepat sasaran kepada masyarakat paling miskin,” tandasnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya