Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24 November 2025. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah tengah mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, pemerintah memiliki target ambisius dalam pengentasan kemiskinan 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dan maksimal 5 persen angka kemiskinan pada 2029. 


Salah satu instrumen utama yang dinilai efektif untuk jangka menengah-panjang adalah redistribusi aset produktif, terutama tanah melalui Reforma Agraria.

“Kami membaca ulang peta Reforma Agraria agar manfaatnya tepat sasaran. Seluruh pelaksanaan harus memastikan desil 1 dan 2 menjadi penerima utama,” kata Cak Imin.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sementara objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa. Karena itu, kebijakan distribusi tanah akan dibuat spesifik sesuai karakter wilayah, termasuk opsi program migrasi terencana bagi penerima manfaat.

Adapun target Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan minimal 1 juta warga miskin dapat menikmati redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia menegaskan Reforma Agraria bukan hanya program pembagian tanah, tetapi intervensi struktural untuk memutus mata rantai kemiskinan. 

“Kami optimistis target 1 juta penerima manfaat dapat tercapai. Ini program besar, dan kami pastikan tepat sasaran kepada masyarakat paling miskin,” tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya