Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Menteri ATR/BPN:

Putusan MK Pangkas HGU 190 Tahun Tak Ganggu Iklim Investasi

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun tidak akan berdampak negatif terhadap minat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 24 November 2025. 

Nusron menyatakan bahwa pada perinsupnya tentu pemerintah akan patuh pada seluruh keputusan lembaga peradilan, termasuk MK.


“Ya kita ikuti keputusan hukum. MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan, ya kita ikut,” kata Nusron.

Terkait kekhawatiran bahwa putusan itu akan menghambat investasi di IKN, Nusron justru menilai sebaliknya. 

Menurutnya, keputusan MK dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, sementara pemerintah tetap dapat menyiapkan skema insentif lain di luar HGU.

“Ya, saya yakin lebih baik ada keputusan begitu,” kata Nusron.

Politikus Golkar itu juga memastikan tidak diperlukan revisi undang-undang pascaputusan MK.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya