Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: ASDP Harusnya Untung Lebih Gede jika Tidak Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keuntungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bisa lebih besar jika tidak mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi hingga saat ini ekosistem bisnis PT Jembatan Nusantara masih merugi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons narasi-narasi yang beredar mengenai tidak adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

"Dari 53 kapal yang diakuisisi ada sejumlah 16 kapal yang masih digalangan, masih di doking ya. Artinya tidak beroperasi karena memang biaya penggalangan, biaya reparasi ya itu informasinya belum dibayarkan. Itu kan tentu juga menjadi profit loss," kata Budi kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
 

 
Budi menyebut, dalam proses akuisis ada rekayasa dan pengondisian, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan risiko keselamatan misalnya. Ini kapal-kapal usianya sudah lebih dari 30 tahun, artinya ketika nanti membawa penumpang," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, saat akuisisi, PT Jembatan Nusantara juga dalam kondisi keuangan yang tidak bagus, bahkan juga memiliki utang yang harus ditanggung ASDP.
 
"Kami juga tentu memahami ya, proses atau bisnis itu kan bisa untung, bisa rugi. Tapi yang kita lihat adalah prosesnya. Apakah dalam proses bisnis itu sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip BJR atau belum. Sehingga kemudian masuk ke unsur pasal kerugian negara," tutur Budi.
 
"Kemudian perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa atas akuisisi yang dilakukan PT ASDP terhadap PT JN ini ya, untuk ekosistem bisnis khusus dari PT JN ini sampai dengan hari ini itu kondisinya masih merugi. Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untung, tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi," sambung Budi.

Jika ASDP tidak melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara, kata Budi, seharusnya ASDP meraih keuntungan yang lebih besar.

"Karena dengan mengakuisisi PT JN ini kemudian ada kewajiban, ada utang yang masih harus digendong oleh ASDP, ada yang harus dibayar," pungkas Budi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya