Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: ASDP Harusnya Untung Lebih Gede jika Tidak Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keuntungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bisa lebih besar jika tidak mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi hingga saat ini ekosistem bisnis PT Jembatan Nusantara masih merugi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons narasi-narasi yang beredar mengenai tidak adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

"Dari 53 kapal yang diakuisisi ada sejumlah 16 kapal yang masih digalangan, masih di doking ya. Artinya tidak beroperasi karena memang biaya penggalangan, biaya reparasi ya itu informasinya belum dibayarkan. Itu kan tentu juga menjadi profit loss," kata Budi kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
 

 
Budi menyebut, dalam proses akuisis ada rekayasa dan pengondisian, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan risiko keselamatan misalnya. Ini kapal-kapal usianya sudah lebih dari 30 tahun, artinya ketika nanti membawa penumpang," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, saat akuisisi, PT Jembatan Nusantara juga dalam kondisi keuangan yang tidak bagus, bahkan juga memiliki utang yang harus ditanggung ASDP.
 
"Kami juga tentu memahami ya, proses atau bisnis itu kan bisa untung, bisa rugi. Tapi yang kita lihat adalah prosesnya. Apakah dalam proses bisnis itu sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip BJR atau belum. Sehingga kemudian masuk ke unsur pasal kerugian negara," tutur Budi.
 
"Kemudian perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa atas akuisisi yang dilakukan PT ASDP terhadap PT JN ini ya, untuk ekosistem bisnis khusus dari PT JN ini sampai dengan hari ini itu kondisinya masih merugi. Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untung, tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi," sambung Budi.

Jika ASDP tidak melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara, kata Budi, seharusnya ASDP meraih keuntungan yang lebih besar.

"Karena dengan mengakuisisi PT JN ini kemudian ada kewajiban, ada utang yang masih harus digendong oleh ASDP, ada yang harus dibayar," pungkas Budi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya