Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: ASDP Harusnya Untung Lebih Gede jika Tidak Akuisisi Jembatan Nusantara

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keuntungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bisa lebih besar jika tidak mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi hingga saat ini ekosistem bisnis PT Jembatan Nusantara masih merugi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons narasi-narasi yang beredar mengenai tidak adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi.

"Dari 53 kapal yang diakuisisi ada sejumlah 16 kapal yang masih digalangan, masih di doking ya. Artinya tidak beroperasi karena memang biaya penggalangan, biaya reparasi ya itu informasinya belum dibayarkan. Itu kan tentu juga menjadi profit loss," kata Budi kepada wartawan, Senin 24 November 2025.
 

 
Budi menyebut, dalam proses akuisis ada rekayasa dan pengondisian, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang sudah berusia tua.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan risiko keselamatan misalnya. Ini kapal-kapal usianya sudah lebih dari 30 tahun, artinya ketika nanti membawa penumpang," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, saat akuisisi, PT Jembatan Nusantara juga dalam kondisi keuangan yang tidak bagus, bahkan juga memiliki utang yang harus ditanggung ASDP.
 
"Kami juga tentu memahami ya, proses atau bisnis itu kan bisa untung, bisa rugi. Tapi yang kita lihat adalah prosesnya. Apakah dalam proses bisnis itu sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip BJR atau belum. Sehingga kemudian masuk ke unsur pasal kerugian negara," tutur Budi.
 
"Kemudian perlu dipahami juga oleh masyarakat bahwa atas akuisisi yang dilakukan PT ASDP terhadap PT JN ini ya, untuk ekosistem bisnis khusus dari PT JN ini sampai dengan hari ini itu kondisinya masih merugi. Ya mungkin ASDP secara keseluruhan itu laba atau untung, tapi kan itu ekosistem besarnya. Sedangkan akuisisi atas PT JN sampai dengan hari ini ekosistem bisnisnya masih merugi," sambung Budi.

Jika ASDP tidak melakukan akuisisi PT Jembatan Nusantara, kata Budi, seharusnya ASDP meraih keuntungan yang lebih besar.

"Karena dengan mengakuisisi PT JN ini kemudian ada kewajiban, ada utang yang masih harus digendong oleh ASDP, ada yang harus dibayar," pungkas Budi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya