Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Dikebut

Disahkan Sebelum KUHP Nasional Berlaku
SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus segera dirampungkan sebelum KUHP Nasional diberlakukan.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, jadwal pembahasan telah tersusun dan berjalan sesuai rencana. 

“RUU (Penyesuaian Pidana) ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku,” kata Eddy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 24 November 2025.


Eddy menjelaskan bahwa pembahasan intensif akan digelar pada Selasa dan Rabu. Setelah itu, persetujuan tingkat pertama dijadwalkan pada hari Senin, sebelum kemudian dibawa ke rapat Paripurna DPR.

Ia memastikan tidak ada isu substantif yang berpotensi menghambat. 

“Jadi kita merubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus sesuaikan dengan KUHP Nasional,” kata Eddy.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum secara resmi telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelesaian Pidana (PP) kepada Komisi III DPR, Senin 24 November 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya