Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Dikebut

Disahkan Sebelum KUHP Nasional Berlaku
SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus segera dirampungkan sebelum KUHP Nasional diberlakukan.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, jadwal pembahasan telah tersusun dan berjalan sesuai rencana. 

“RUU (Penyesuaian Pidana) ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku,” kata Eddy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 24 November 2025.


Eddy menjelaskan bahwa pembahasan intensif akan digelar pada Selasa dan Rabu. Setelah itu, persetujuan tingkat pertama dijadwalkan pada hari Senin, sebelum kemudian dibawa ke rapat Paripurna DPR.

Ia memastikan tidak ada isu substantif yang berpotensi menghambat. 

“Jadi kita merubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus sesuaikan dengan KUHP Nasional,” kata Eddy.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum secara resmi telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelesaian Pidana (PP) kepada Komisi III DPR, Senin 24 November 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya