Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Dikebut

Disahkan Sebelum KUHP Nasional Berlaku
SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus segera dirampungkan sebelum KUHP Nasional diberlakukan.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, jadwal pembahasan telah tersusun dan berjalan sesuai rencana. 

“RUU (Penyesuaian Pidana) ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku,” kata Eddy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 24 November 2025.


Eddy menjelaskan bahwa pembahasan intensif akan digelar pada Selasa dan Rabu. Setelah itu, persetujuan tingkat pertama dijadwalkan pada hari Senin, sebelum kemudian dibawa ke rapat Paripurna DPR.

Ia memastikan tidak ada isu substantif yang berpotensi menghambat. 

“Jadi kita merubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah itu harus sesuaikan dengan KUHP Nasional,” kata Eddy.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum secara resmi telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelesaian Pidana (PP) kepada Komisi III DPR, Senin 24 November 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya