Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Pimpinan Komisi III DPR. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Wamenkum Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana kepada DPR dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin 24 November 2025.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hadir mewakili pemerintah untuk menyampaikan penjelasan Presiden Prabowo Subianto atas RUU tersebut.

Eddy menjelaskan bahwa RUU Penyesuaian Pidana telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Presiden juga menugaskan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam seluruh pembahasan RUU bersama DPR, termasuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait sesuai substansi pasal-pasal yang dikaji.


Eddy menegaskan bahwa pengajuan RUU ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelaraskan seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem pemidanaan baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Penjelasan Presiden disampaikan untuk mempertegas arah penyusunan beleid tersebut.

Ia menambahkan, RUU Penyesuaian Pidana ini disusun untuk menata kembali ketentuan pidana dalam undang-undang sektoral dan peraturan daerah, agar sejalan dengan struktur dan asas-asas pemidanaan dalam KUHP baru.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan pidana nasional berjalan dalam satu sistem hukum yang terpadu konsisten dan modern,” kata Eddy.

Ini empat alasan utama pentingnya penyusunan RUU ini:

1. Perubahan sosial yang cepat serta kebutuhan harmonisasi sistem pemidanaan mengharuskan adanya penataan ulang berbagai ketentuan pidana di undang-undang sektoral agar selaras dengan filosofi dan struktur pemidanaan KUHP baru.
2. Pidana kurungan sebagai pidana pokok telah dihapus dalam KUHP baru, sehingga seluruh aturan yang masih memuat pidana kurungan perlu dikonversi dan disesuaikan.
3. Sejumlah ketentuan dalam KUHP baru masih memerlukan penyempurnaan, baik terkait format, kebutuhan penjelasan tambahan, maupun ketidaksesuaian dengan pola perumusan yang menghapus minimum khusus dan pidana kumulatif.
4. Penyesuaian harus dilakukan sebelum KUHP berlaku pada 2 Januari 2026, guna menghindari ketidakpastian hukum, tumpang tindih aturan, dan disparitas pemidanaan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya