Berita

Bangladesh desak India ekstradisi Sheikh Hasina (Foto: YouTube Wion TV)

Bisnis

Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah sementara Bangladesh kembali mendesak India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hasina, 78 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penumpasan pemberontakan mahasiswa pada 2024, telah kabur dan berada di India hingga saat ini.

Touhid Hossain, pejabat urusan luar negeri Bangladesh, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat resmi dua hari lalu untuk meminta India menyerahkan Hasina. "India memiliki tanggung jawab wajib berdasarkan perjanjian ekstradisi 2013," tegasnya, dikutip dari Al-Jazeera, Senin 24 November 2025.


Pemerintah Bangladesh juga menyebut keputusan India melindungi Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat” dan bahkan sebagai “tragedi keadilan” bila negara lain memberi suaka kepada seseorang yang telah terbukti bersalah.

India mengaku sudah mencatat putusan tersebut, namun belum memberikan komentar mengenai apakah mereka akan mengekstradisi Hasina. Media Bangladesh melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan sedikitnya tiga permintaan ekstradisi sejauh ini.

Sejak Hasina digulingkan dalam pemberontakan massal Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, hubungan Bangladesh-India sempat memburuk. Namun ketegangan mulai mereda setelah kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman ke India pekan ini.

Bangladesh kini bersiap menuju pemilihan umum pertama sejak kerusuhan besar itu, sementara partai Hasina, Liga Awami, masih dilarang berkegiatan politik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya