Berita

Bangladesh desak India ekstradisi Sheikh Hasina (Foto: YouTube Wion TV)

Bisnis

Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah sementara Bangladesh kembali mendesak India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hasina, 78 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penumpasan pemberontakan mahasiswa pada 2024, telah kabur dan berada di India hingga saat ini.

Touhid Hossain, pejabat urusan luar negeri Bangladesh, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat resmi dua hari lalu untuk meminta India menyerahkan Hasina. "India memiliki tanggung jawab wajib berdasarkan perjanjian ekstradisi 2013," tegasnya, dikutip dari Al-Jazeera, Senin 24 November 2025.


Pemerintah Bangladesh juga menyebut keputusan India melindungi Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat” dan bahkan sebagai “tragedi keadilan” bila negara lain memberi suaka kepada seseorang yang telah terbukti bersalah.

India mengaku sudah mencatat putusan tersebut, namun belum memberikan komentar mengenai apakah mereka akan mengekstradisi Hasina. Media Bangladesh melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan sedikitnya tiga permintaan ekstradisi sejauh ini.

Sejak Hasina digulingkan dalam pemberontakan massal Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, hubungan Bangladesh-India sempat memburuk. Namun ketegangan mulai mereda setelah kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman ke India pekan ini.

Bangladesh kini bersiap menuju pemilihan umum pertama sejak kerusuhan besar itu, sementara partai Hasina, Liga Awami, masih dilarang berkegiatan politik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya