Berita

Bangladesh desak India ekstradisi Sheikh Hasina (Foto: YouTube Wion TV)

Bisnis

Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah sementara Bangladesh kembali mendesak India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hasina, 78 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penumpasan pemberontakan mahasiswa pada 2024, telah kabur dan berada di India hingga saat ini.

Touhid Hossain, pejabat urusan luar negeri Bangladesh, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat resmi dua hari lalu untuk meminta India menyerahkan Hasina. "India memiliki tanggung jawab wajib berdasarkan perjanjian ekstradisi 2013," tegasnya, dikutip dari Al-Jazeera, Senin 24 November 2025.


Pemerintah Bangladesh juga menyebut keputusan India melindungi Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat” dan bahkan sebagai “tragedi keadilan” bila negara lain memberi suaka kepada seseorang yang telah terbukti bersalah.

India mengaku sudah mencatat putusan tersebut, namun belum memberikan komentar mengenai apakah mereka akan mengekstradisi Hasina. Media Bangladesh melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan sedikitnya tiga permintaan ekstradisi sejauh ini.

Sejak Hasina digulingkan dalam pemberontakan massal Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, hubungan Bangladesh-India sempat memburuk. Namun ketegangan mulai mereda setelah kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman ke India pekan ini.

Bangladesh kini bersiap menuju pemilihan umum pertama sejak kerusuhan besar itu, sementara partai Hasina, Liga Awami, masih dilarang berkegiatan politik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya