Berita

Bangladesh desak India ekstradisi Sheikh Hasina (Foto: YouTube Wion TV)

Bisnis

Bangladesh Desak India Pulangkan Sheikh Hasina untuk Dieksekusi Mati

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah sementara Bangladesh kembali mendesak India untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hasina, 78 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penumpasan pemberontakan mahasiswa pada 2024, telah kabur dan berada di India hingga saat ini.

Touhid Hossain, pejabat urusan luar negeri Bangladesh, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat resmi dua hari lalu untuk meminta India menyerahkan Hasina. "India memiliki tanggung jawab wajib berdasarkan perjanjian ekstradisi 2013," tegasnya, dikutip dari Al-Jazeera, Senin 24 November 2025.


Pemerintah Bangladesh juga menyebut keputusan India melindungi Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat” dan bahkan sebagai “tragedi keadilan” bila negara lain memberi suaka kepada seseorang yang telah terbukti bersalah.

India mengaku sudah mencatat putusan tersebut, namun belum memberikan komentar mengenai apakah mereka akan mengekstradisi Hasina. Media Bangladesh melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan sedikitnya tiga permintaan ekstradisi sejauh ini.

Sejak Hasina digulingkan dalam pemberontakan massal Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, hubungan Bangladesh-India sempat memburuk. Namun ketegangan mulai mereda setelah kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman ke India pekan ini.

Bangladesh kini bersiap menuju pemilihan umum pertama sejak kerusuhan besar itu, sementara partai Hasina, Liga Awami, masih dilarang berkegiatan politik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya