Berita

Ilustrasi (Foto: Aspadin)

Bisnis

Munas Aspadin Wajib Tegakkan Transparansi dan Kebersamaan

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) selayaknya menjunjung tinggi transparansi, kebersamaan, dan keadilan, terutama saat memilih Ketua Umum (Ketum). 

Mayoritas peserta Munas XI menilai forum yang diselenggarakan pada pekan lalu itu cacat prosedur sehingga banyak yang memilih walkout. Perwakilan anggota dari berbagai daerah menegaskan bahwa Munas seharusnya  menjadi wadah penyampaian aspirasi, bukan ajang rekayasa elite.

Evan Agustianto (Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) menyoroti adanya ketidakadilan perlakuan dan merasa usulan peserta tidak diakomodasi. Pembatasan bakal calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek dianggap membatasi hak anggota daerah.


"Kami berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan, Munas semestinya diselenggarakan secara inklusif oleh DPP, dan bukan didominasi oleh pihak tertentu yang terkesan ingin menguasai organisasi.

Tuntutan akan keadilan juga diutarakan oleh perwakilan wilayah lain. Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DIY & Kalimantan Tengah,Rama Zakaria Rama, menekankan bahwa Munas adalah wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota, bukan kelompok tertentu saja. 

"Jadi, apa pun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya," katanya, Ia mengingatkan bahwa dinamika lembaga harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota berada. 

Senada, Sekjen DPD Jawa Timur Mulyono Wibisono menyayangkan ketidaksesuaian prosedur Munas dengan prinsip dasar organisasi. "Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta... ya paling tidak kita didengar lah," katanya. 

Beberapa kejanggalan yang disebut melanggar harapan akan transparansi dan keadilan antara lain tata tertib membatasi calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek, dan dituding disusun untuk memuluskan kemenangan pihak tertentu.

Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, Eddy Setyahadi,  juga melihat adanya keanehan lain pada Munas kali ini.  

“Biasanya pada Munas sebelumnya acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum yang lama terlebih dulu. Tapi kali ini itu tidak dilakukan dan langsung mengadakan sidang pemilihan Ketua Umum tanpa menyerahkan kepengurusan kepada panitia Munas terlebih dulu,” tukasnya. 

Kejanggalan lainnya adalah, adanya penghapusan Pasal 4 dalam Tatib Munas yang memungkinkan perubahan AD/ART terkait sistem satu suara satu DPD. Penghapusan ini dicurigai untuk memenangkan kalkulasi suara kelompok tertentu yang takut kalah jika berlaku satu suara satu anggota.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya