Berita

Ilustrasi (Foto: Aspadin)

Bisnis

Munas Aspadin Wajib Tegakkan Transparansi dan Kebersamaan

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) selayaknya menjunjung tinggi transparansi, kebersamaan, dan keadilan, terutama saat memilih Ketua Umum (Ketum). 

Mayoritas peserta Munas XI menilai forum yang diselenggarakan pada pekan lalu itu cacat prosedur sehingga banyak yang memilih walkout. Perwakilan anggota dari berbagai daerah menegaskan bahwa Munas seharusnya  menjadi wadah penyampaian aspirasi, bukan ajang rekayasa elite.

Evan Agustianto (Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) menyoroti adanya ketidakadilan perlakuan dan merasa usulan peserta tidak diakomodasi. Pembatasan bakal calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek dianggap membatasi hak anggota daerah.


"Kami berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan, Munas semestinya diselenggarakan secara inklusif oleh DPP, dan bukan didominasi oleh pihak tertentu yang terkesan ingin menguasai organisasi.

Tuntutan akan keadilan juga diutarakan oleh perwakilan wilayah lain. Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DIY & Kalimantan Tengah,Rama Zakaria Rama, menekankan bahwa Munas adalah wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota, bukan kelompok tertentu saja. 

"Jadi, apa pun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya," katanya, Ia mengingatkan bahwa dinamika lembaga harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota berada. 

Senada, Sekjen DPD Jawa Timur Mulyono Wibisono menyayangkan ketidaksesuaian prosedur Munas dengan prinsip dasar organisasi. "Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta... ya paling tidak kita didengar lah," katanya. 

Beberapa kejanggalan yang disebut melanggar harapan akan transparansi dan keadilan antara lain tata tertib membatasi calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek, dan dituding disusun untuk memuluskan kemenangan pihak tertentu.

Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, Eddy Setyahadi,  juga melihat adanya keanehan lain pada Munas kali ini.  

“Biasanya pada Munas sebelumnya acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum yang lama terlebih dulu. Tapi kali ini itu tidak dilakukan dan langsung mengadakan sidang pemilihan Ketua Umum tanpa menyerahkan kepengurusan kepada panitia Munas terlebih dulu,” tukasnya. 

Kejanggalan lainnya adalah, adanya penghapusan Pasal 4 dalam Tatib Munas yang memungkinkan perubahan AD/ART terkait sistem satu suara satu DPD. Penghapusan ini dicurigai untuk memenangkan kalkulasi suara kelompok tertentu yang takut kalah jika berlaku satu suara satu anggota.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya