Berita

Ilustrasi (Foto: Aspadin)

Bisnis

Munas Aspadin Wajib Tegakkan Transparansi dan Kebersamaan

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) selayaknya menjunjung tinggi transparansi, kebersamaan, dan keadilan, terutama saat memilih Ketua Umum (Ketum). 

Mayoritas peserta Munas XI menilai forum yang diselenggarakan pada pekan lalu itu cacat prosedur sehingga banyak yang memilih walkout. Perwakilan anggota dari berbagai daerah menegaskan bahwa Munas seharusnya  menjadi wadah penyampaian aspirasi, bukan ajang rekayasa elite.

Evan Agustianto (Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) menyoroti adanya ketidakadilan perlakuan dan merasa usulan peserta tidak diakomodasi. Pembatasan bakal calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek dianggap membatasi hak anggota daerah.


"Kami berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan, Munas semestinya diselenggarakan secara inklusif oleh DPP, dan bukan didominasi oleh pihak tertentu yang terkesan ingin menguasai organisasi.

Tuntutan akan keadilan juga diutarakan oleh perwakilan wilayah lain. Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DIY & Kalimantan Tengah,Rama Zakaria Rama, menekankan bahwa Munas adalah wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota, bukan kelompok tertentu saja. 

"Jadi, apa pun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya," katanya, Ia mengingatkan bahwa dinamika lembaga harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota berada. 

Senada, Sekjen DPD Jawa Timur Mulyono Wibisono menyayangkan ketidaksesuaian prosedur Munas dengan prinsip dasar organisasi. "Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta... ya paling tidak kita didengar lah," katanya. 

Beberapa kejanggalan yang disebut melanggar harapan akan transparansi dan keadilan antara lain tata tertib membatasi calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek, dan dituding disusun untuk memuluskan kemenangan pihak tertentu.

Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, Eddy Setyahadi,  juga melihat adanya keanehan lain pada Munas kali ini.  

“Biasanya pada Munas sebelumnya acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum yang lama terlebih dulu. Tapi kali ini itu tidak dilakukan dan langsung mengadakan sidang pemilihan Ketua Umum tanpa menyerahkan kepengurusan kepada panitia Munas terlebih dulu,” tukasnya. 

Kejanggalan lainnya adalah, adanya penghapusan Pasal 4 dalam Tatib Munas yang memungkinkan perubahan AD/ART terkait sistem satu suara satu DPD. Penghapusan ini dicurigai untuk memenangkan kalkulasi suara kelompok tertentu yang takut kalah jika berlaku satu suara satu anggota.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya