Berita

Ilustrasi (Foto: Aspadin)

Bisnis

Munas Aspadin Wajib Tegakkan Transparansi dan Kebersamaan

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) selayaknya menjunjung tinggi transparansi, kebersamaan, dan keadilan, terutama saat memilih Ketua Umum (Ketum). 

Mayoritas peserta Munas XI menilai forum yang diselenggarakan pada pekan lalu itu cacat prosedur sehingga banyak yang memilih walkout. Perwakilan anggota dari berbagai daerah menegaskan bahwa Munas seharusnya  menjadi wadah penyampaian aspirasi, bukan ajang rekayasa elite.

Evan Agustianto (Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) menyoroti adanya ketidakadilan perlakuan dan merasa usulan peserta tidak diakomodasi. Pembatasan bakal calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek dianggap membatasi hak anggota daerah.


"Kami berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan, Munas semestinya diselenggarakan secara inklusif oleh DPP, dan bukan didominasi oleh pihak tertentu yang terkesan ingin menguasai organisasi.

Tuntutan akan keadilan juga diutarakan oleh perwakilan wilayah lain. Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DIY & Kalimantan Tengah,Rama Zakaria Rama, menekankan bahwa Munas adalah wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota, bukan kelompok tertentu saja. 

"Jadi, apa pun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya," katanya, Ia mengingatkan bahwa dinamika lembaga harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota berada. 

Senada, Sekjen DPD Jawa Timur Mulyono Wibisono menyayangkan ketidaksesuaian prosedur Munas dengan prinsip dasar organisasi. "Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta... ya paling tidak kita didengar lah," katanya. 

Beberapa kejanggalan yang disebut melanggar harapan akan transparansi dan keadilan antara lain tata tertib membatasi calon Ketum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek, dan dituding disusun untuk memuluskan kemenangan pihak tertentu.

Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, Eddy Setyahadi,  juga melihat adanya keanehan lain pada Munas kali ini.  

“Biasanya pada Munas sebelumnya acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban Ketua Umum yang lama terlebih dulu. Tapi kali ini itu tidak dilakukan dan langsung mengadakan sidang pemilihan Ketua Umum tanpa menyerahkan kepengurusan kepada panitia Munas terlebih dulu,” tukasnya. 

Kejanggalan lainnya adalah, adanya penghapusan Pasal 4 dalam Tatib Munas yang memungkinkan perubahan AD/ART terkait sistem satu suara satu DPD. Penghapusan ini dicurigai untuk memenangkan kalkulasi suara kelompok tertentu yang takut kalah jika berlaku satu suara satu anggota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya