Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Foto: Dokumen Pribadi (Tamil Selvan)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU Diyakini Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Kuota Haji

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk mundur, menjadi sorotan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, banyak pihak meyakini bahwa dua isu ini tidak saling berkaitan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Kang Tamil), berpendapat bahwa KPK harus tetap fokus pada penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti yang terhimpun dalam kasus korupsi kuota haji, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.


"Perihal putusan Syuriyah PBNU ini saya kira tidak ada kaitannya dengan kasus haji tersebut," ujar Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 24 November 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti awal adanya aliran dana hasil korupsi ke organisasi tertentu, maka KPK memiliki dasar untuk menelusuri keuangan organisasi tersebut. Sebaliknya, tanpa bukti yang mengarah, KPK harus mematuhi prinsip hukum di Indonesia yang mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Di sisi lain, akademisi dari Universitas Dian Nusantara ini menyoroti lambatnya langkah KPK dalam menetapkan tersangka pada kasus korupsi kuota haji ini.

"Publik mempertanyakan langkah KPK untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji," kata Kang Tamil.

Ia membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus-kasus lain yang begitu cepat dalam proses penetapan tersangka, bahkan hingga penahanan, penggeledahan, dan penyitaan aset-aset terkait.

"Sungguh sangat berbeda dengan kasus lain yang begitu cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan aset-asetnya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya