Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Foto: Dokumen Pribadi (Tamil Selvan)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU Diyakini Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Kuota Haji

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk mundur, menjadi sorotan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, banyak pihak meyakini bahwa dua isu ini tidak saling berkaitan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Kang Tamil), berpendapat bahwa KPK harus tetap fokus pada penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti yang terhimpun dalam kasus korupsi kuota haji, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.


"Perihal putusan Syuriyah PBNU ini saya kira tidak ada kaitannya dengan kasus haji tersebut," ujar Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 24 November 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti awal adanya aliran dana hasil korupsi ke organisasi tertentu, maka KPK memiliki dasar untuk menelusuri keuangan organisasi tersebut. Sebaliknya, tanpa bukti yang mengarah, KPK harus mematuhi prinsip hukum di Indonesia yang mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Di sisi lain, akademisi dari Universitas Dian Nusantara ini menyoroti lambatnya langkah KPK dalam menetapkan tersangka pada kasus korupsi kuota haji ini.

"Publik mempertanyakan langkah KPK untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji," kata Kang Tamil.

Ia membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus-kasus lain yang begitu cepat dalam proses penetapan tersangka, bahkan hingga penahanan, penggeledahan, dan penyitaan aset-aset terkait.

"Sungguh sangat berbeda dengan kasus lain yang begitu cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan aset-asetnya," pungkas Kang Tamil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya