Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Foto: Dokumen Pribadi (Tamil Selvan)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU Diyakini Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Kuota Haji

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk mundur, menjadi sorotan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, banyak pihak meyakini bahwa dua isu ini tidak saling berkaitan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Kang Tamil), berpendapat bahwa KPK harus tetap fokus pada penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti yang terhimpun dalam kasus korupsi kuota haji, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.


"Perihal putusan Syuriyah PBNU ini saya kira tidak ada kaitannya dengan kasus haji tersebut," ujar Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 24 November 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti awal adanya aliran dana hasil korupsi ke organisasi tertentu, maka KPK memiliki dasar untuk menelusuri keuangan organisasi tersebut. Sebaliknya, tanpa bukti yang mengarah, KPK harus mematuhi prinsip hukum di Indonesia yang mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Di sisi lain, akademisi dari Universitas Dian Nusantara ini menyoroti lambatnya langkah KPK dalam menetapkan tersangka pada kasus korupsi kuota haji ini.

"Publik mempertanyakan langkah KPK untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji," kata Kang Tamil.

Ia membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus-kasus lain yang begitu cepat dalam proses penetapan tersangka, bahkan hingga penahanan, penggeledahan, dan penyitaan aset-aset terkait.

"Sungguh sangat berbeda dengan kasus lain yang begitu cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan aset-asetnya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya