Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Foto: Dokumen Pribadi (Tamil Selvan)

Hukum

Putusan Syuriyah PBNU Diyakini Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Korupsi Kuota Haji

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk mundur, menjadi sorotan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, banyak pihak meyakini bahwa dua isu ini tidak saling berkaitan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan (Kang Tamil), berpendapat bahwa KPK harus tetap fokus pada penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti yang terhimpun dalam kasus korupsi kuota haji, yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.


"Perihal putusan Syuriyah PBNU ini saya kira tidak ada kaitannya dengan kasus haji tersebut," ujar Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 24 November 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti awal adanya aliran dana hasil korupsi ke organisasi tertentu, maka KPK memiliki dasar untuk menelusuri keuangan organisasi tersebut. Sebaliknya, tanpa bukti yang mengarah, KPK harus mematuhi prinsip hukum di Indonesia yang mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Di sisi lain, akademisi dari Universitas Dian Nusantara ini menyoroti lambatnya langkah KPK dalam menetapkan tersangka pada kasus korupsi kuota haji ini.

"Publik mempertanyakan langkah KPK untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji," kata Kang Tamil.

Ia membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus-kasus lain yang begitu cepat dalam proses penetapan tersangka, bahkan hingga penahanan, penggeledahan, dan penyitaan aset-aset terkait.

"Sungguh sangat berbeda dengan kasus lain yang begitu cepat dilakukan penetapan tersangka, bahkan penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan aset-asetnya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya