Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya izin tinggal bagi warga asing mulai tahun fiskal 2026.

Rencana ini akan dimasukkan ke revisi Undang-Undang Imigrasi yang akan diajukan tahun depan. Menurut keterangan, kenaikan ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan imigrasi, memperluas pendidikan bahasa Jepang, serta memperkuat penanganan sekitar 70.000 penduduk ilegal.

Dikutip dari Japan News, Senin 24 November 2025, saat ini, biaya untuk mengubah atau memperpanjang izin tinggal adalah 6.000 Yen (sekitar Rp648.000), sementara izin tinggal tetap dikenakan tarif 10.000 Yen (sekitar Rp1,08 juta). 


Dalam rencana barunya, tarif perubahan atau perpanjangan izin tinggal akan naik menjadi 30.000-40.000 Yen (Rp3,24-Rp4,32 juta). Biaya izin tinggal tetap juga akan ditingkatkan hingga 100.000 Yen (sekitar Rp10,8 juta).

Jika dibandingkan dengan negara Barat, biaya Jepang selama ini memang lebih murah. Di Amerika Serikat, biaya pengajuan izin serupa berkisar 420-470 Dolar AS, atau setara 65.000-73.000 Yen. Di Inggris biayanya mencapai 827 pound (sekitar 169.000 Yen), sedangkan di Jerman sekitar 93–98 Euro.

Jumlah warga asing di Jepang saat ini mencapai titik tertinggi, yaitu sekitar 3,96 juta orang per Juni 2025. Pemerintah berharap kenaikan biaya ini dapat mempercepat proses imigrasi dan meningkatkan fasilitas bagi populasi asing yang terus bertambah.

Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri Jepang juga berencana menaikkan biaya visa untuk pertama kalinya sejak tahun 1978. Visa masuk satu kali yang sekarang berharga 3.000 Yen (sekitar Rp324.000) dan visa multiple 6.000 Yen (sekitar Rp648.000) akan dinaikkan agar mendekati tarif negara Barat.

Sebagai perbandingan, biaya visa kunjungan jangka pendek di Amerika Serikat adalah 185 dolar AS (sekitar Rp2,79 juta), sedangkan di Inggris 127 Poundsterling (sekitar Rp2,54 juta). Pendapatan dari kenaikan biaya visa ini rencananya digunakan untuk mengatasi masalah overtourism yang semakin sering terjadi di berbagai daerah Jepang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya