Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal hingga 10 Kali Lipat

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya izin tinggal bagi warga asing mulai tahun fiskal 2026.

Rencana ini akan dimasukkan ke revisi Undang-Undang Imigrasi yang akan diajukan tahun depan. Menurut keterangan, kenaikan ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan imigrasi, memperluas pendidikan bahasa Jepang, serta memperkuat penanganan sekitar 70.000 penduduk ilegal.

Dikutip dari Japan News, Senin 24 November 2025, saat ini, biaya untuk mengubah atau memperpanjang izin tinggal adalah 6.000 Yen (sekitar Rp648.000), sementara izin tinggal tetap dikenakan tarif 10.000 Yen (sekitar Rp1,08 juta). 


Dalam rencana barunya, tarif perubahan atau perpanjangan izin tinggal akan naik menjadi 30.000-40.000 Yen (Rp3,24-Rp4,32 juta). Biaya izin tinggal tetap juga akan ditingkatkan hingga 100.000 Yen (sekitar Rp10,8 juta).

Jika dibandingkan dengan negara Barat, biaya Jepang selama ini memang lebih murah. Di Amerika Serikat, biaya pengajuan izin serupa berkisar 420-470 Dolar AS, atau setara 65.000-73.000 Yen. Di Inggris biayanya mencapai 827 pound (sekitar 169.000 Yen), sedangkan di Jerman sekitar 93–98 Euro.

Jumlah warga asing di Jepang saat ini mencapai titik tertinggi, yaitu sekitar 3,96 juta orang per Juni 2025. Pemerintah berharap kenaikan biaya ini dapat mempercepat proses imigrasi dan meningkatkan fasilitas bagi populasi asing yang terus bertambah.

Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri Jepang juga berencana menaikkan biaya visa untuk pertama kalinya sejak tahun 1978. Visa masuk satu kali yang sekarang berharga 3.000 Yen (sekitar Rp324.000) dan visa multiple 6.000 Yen (sekitar Rp648.000) akan dinaikkan agar mendekati tarif negara Barat.

Sebagai perbandingan, biaya visa kunjungan jangka pendek di Amerika Serikat adalah 185 dolar AS (sekitar Rp2,79 juta), sedangkan di Inggris 127 Poundsterling (sekitar Rp2,54 juta). Pendapatan dari kenaikan biaya visa ini rencananya digunakan untuk mengatasi masalah overtourism yang semakin sering terjadi di berbagai daerah Jepang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya