Berita

Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)

Politik

Didik J Rachbini:

Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini meminta agar tidak ada penyerangan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengeluarkan putusan larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

Hal itu disampaikan Didik dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil" saat siaran langsung di kanal YouTube INDEF, Minggu, 23 November 2025.

"Keputusan MK itu, MK jangan dimusuhi. Kemudian jangan lalu tiba-tiba ketika memutuskannya hakimnya ditabrak dengan isu ijazah palsu," kata Didik.


Hal itu seperti yang terjadi pada salah satu Hakim MK, Arsul Sani. Tidak lama MK mengeluarkan Putusan Nomor 114/2025, info ijazah palsu Arsul Sani langsung bergulir. 

Didik mengatakan Polri harus mengikuti apa yang diputuskan MK. Bahkan, ia berharap reformasi Polri harus berjalan. 

Meskipun tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto isinya juga polisi dan purnawirawan Korps Bhayangkara.

"Nah ini mungkin harus diteliti lagi nih, apakah tim reformasi ini kredibel atau tidak. Walaupun dipimpin seorang profesor, tapi dalamnya polisi semua. Itu juga pertanyaan yang saya kira penting untuk dijawab ya," tutur Didik.

Hasil analisis yang dilakukan Continuum INDEF menggunakan data percakapan dari X atau Twitter dan YouTube, sebanyak 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK. Sedangkan sisanya, 16.04 persen bernada negatif.

Dalam studinya, Continuum INDEF mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya