Berita

Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)

Politik

Didik J Rachbini:

Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini meminta agar tidak ada penyerangan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengeluarkan putusan larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

Hal itu disampaikan Didik dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil" saat siaran langsung di kanal YouTube INDEF, Minggu, 23 November 2025.

"Keputusan MK itu, MK jangan dimusuhi. Kemudian jangan lalu tiba-tiba ketika memutuskannya hakimnya ditabrak dengan isu ijazah palsu," kata Didik.


Hal itu seperti yang terjadi pada salah satu Hakim MK, Arsul Sani. Tidak lama MK mengeluarkan Putusan Nomor 114/2025, info ijazah palsu Arsul Sani langsung bergulir. 

Didik mengatakan Polri harus mengikuti apa yang diputuskan MK. Bahkan, ia berharap reformasi Polri harus berjalan. 

Meskipun tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto isinya juga polisi dan purnawirawan Korps Bhayangkara.

"Nah ini mungkin harus diteliti lagi nih, apakah tim reformasi ini kredibel atau tidak. Walaupun dipimpin seorang profesor, tapi dalamnya polisi semua. Itu juga pertanyaan yang saya kira penting untuk dijawab ya," tutur Didik.

Hasil analisis yang dilakukan Continuum INDEF menggunakan data percakapan dari X atau Twitter dan YouTube, sebanyak 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK. Sedangkan sisanya, 16.04 persen bernada negatif.

Dalam studinya, Continuum INDEF mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya