Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Hukum

Roy Suryo Ngaku Belum Terima Surat Pencekalan

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika Roy Suryo mengaku belum menerima surat pencekalan selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November 2025.

"Saya belum terima (surat cekal)," kata Roy Suryo lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Minggu 23 November 2025.

Bahkan, kata Roy Suryo, saat melakukan wajib lapor kedua di Polda Metro Jaya pada pada Kamis 13 November 2025, penyidik sama sekali tidak memberitahu soal adanya pencekalan tersebut.


"Tidak ada kata-kata dari penyidik bahwa saya dicekal," kata Roy Suryo.

Padahal, lanjut Roy Suryo, berdasarkan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah 31 Tahun 2013, surat pencekalan wajib dinformasikan kepada orang yang dicekal. 

"Sehingga kalau kita berniat mau ke luar negeri misalnya, kemudian di pintu keberangkatan tiba-tiba dicekal," kata Roy Suryo.

Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo cs ke luar negeri setelah menyandang status sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Total ada delapan tersangka dalam perkara itu dan seluruhnya dicekal ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

Selain Roy Suryo, tujuh tersangka yang dicekal adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya