Berita

Runtuhan Pasca Badai Melissa. (Foto: The New York Times)

Dunia

Jamaika Nyatakan Wabah Leptospirosis Usai Badai Melissa

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Jamaika menetapkan status wabah leptospirosis pasca Badai Melissa yang menghantam negara itu pada 28 Oktober 2025.

Badai kategori 5 tersebut membawa hujan dengan intensitas sekitar 76 sentimeter dan memicu banjir serta longsor.

Menteri Kesehatan Jamaika, Christopher Tufton, menyatakan sembilan kasus leptospirosis telah terkonfirmasi antara 30 Oktober hingga 20 November, dengan 28 kasus tambahan masih dicurigai.


“Wabah ini terjadi setelah badai berlalu, yang telah menciptakan kondisi yang meningkatkan risiko paparan terhadap air dan tanah yang terkontaminasi.” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu, 22 November 2025.

Penyakit ini menyebar melalui air atau tanah yang tercemar urine hewan, terutama tikus, dan dapat masuk lewat luka kulit maupun mata, hidung, dan mulut.

Gejala awal sering menyerupai flu, namun infeksi dapat berkembang menjadi kondisi fatal seperti gagal ginjal, kerusakan hati, meningitis, dan pendarahan internal.

Tufton menegaskan bahwa banjir pascabadai menciptakan kondisi yang memperbesar risiko penularan.

Kerugian akibat Badai Melissa diperkirakan mencapai 10 miliar Dolar AS dan merusak nyaris 200.000 bangunan, termasuk sektor penting pariwisata dan pertanian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya