Berita

Runtuhan Pasca Badai Melissa. (Foto: The New York Times)

Dunia

Jamaika Nyatakan Wabah Leptospirosis Usai Badai Melissa

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Jamaika menetapkan status wabah leptospirosis pasca Badai Melissa yang menghantam negara itu pada 28 Oktober 2025.

Badai kategori 5 tersebut membawa hujan dengan intensitas sekitar 76 sentimeter dan memicu banjir serta longsor.

Menteri Kesehatan Jamaika, Christopher Tufton, menyatakan sembilan kasus leptospirosis telah terkonfirmasi antara 30 Oktober hingga 20 November, dengan 28 kasus tambahan masih dicurigai.


“Wabah ini terjadi setelah badai berlalu, yang telah menciptakan kondisi yang meningkatkan risiko paparan terhadap air dan tanah yang terkontaminasi.” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu, 22 November 2025.

Penyakit ini menyebar melalui air atau tanah yang tercemar urine hewan, terutama tikus, dan dapat masuk lewat luka kulit maupun mata, hidung, dan mulut.

Gejala awal sering menyerupai flu, namun infeksi dapat berkembang menjadi kondisi fatal seperti gagal ginjal, kerusakan hati, meningitis, dan pendarahan internal.

Tufton menegaskan bahwa banjir pascabadai menciptakan kondisi yang memperbesar risiko penularan.

Kerugian akibat Badai Melissa diperkirakan mencapai 10 miliar Dolar AS dan merusak nyaris 200.000 bangunan, termasuk sektor penting pariwisata dan pertanian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya