Berita

Runtuhan Pasca Badai Melissa. (Foto: The New York Times)

Dunia

Jamaika Nyatakan Wabah Leptospirosis Usai Badai Melissa

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Jamaika menetapkan status wabah leptospirosis pasca Badai Melissa yang menghantam negara itu pada 28 Oktober 2025.

Badai kategori 5 tersebut membawa hujan dengan intensitas sekitar 76 sentimeter dan memicu banjir serta longsor.

Menteri Kesehatan Jamaika, Christopher Tufton, menyatakan sembilan kasus leptospirosis telah terkonfirmasi antara 30 Oktober hingga 20 November, dengan 28 kasus tambahan masih dicurigai.


“Wabah ini terjadi setelah badai berlalu, yang telah menciptakan kondisi yang meningkatkan risiko paparan terhadap air dan tanah yang terkontaminasi.” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu, 22 November 2025.

Penyakit ini menyebar melalui air atau tanah yang tercemar urine hewan, terutama tikus, dan dapat masuk lewat luka kulit maupun mata, hidung, dan mulut.

Gejala awal sering menyerupai flu, namun infeksi dapat berkembang menjadi kondisi fatal seperti gagal ginjal, kerusakan hati, meningitis, dan pendarahan internal.

Tufton menegaskan bahwa banjir pascabadai menciptakan kondisi yang memperbesar risiko penularan.

Kerugian akibat Badai Melissa diperkirakan mencapai 10 miliar Dolar AS dan merusak nyaris 200.000 bangunan, termasuk sektor penting pariwisata dan pertanian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya