Berita

Pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Jumat, 21 November 2025. (Foto: Europe Today)

Dunia

Perangi Kejahatan Lintas Batas, ASEAN Teken Perjanjian Ekstradisi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia bersama negara-negara ASEAN resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Filipina, Jumat, 21 November 2025.

Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas menyebut penandatanganan ini sebagai pencapaian bersejarah yang telah diamanatkan sejak Bali Concord 1976, untuk memerangi kejahatan lintas batas.

“Instrumen bersejarah ini akan membatasi pergerakan penjahat dan mencegah ASEAN menjadi tempat berlindung yang aman,” ujar Supratman dalam pernyataannya dikutip Sabtu, 22 November 2025.


Ia menegaskan akan mengawal langsung proses ratifikasi perjanjian tersebut. ALAWMM 13 juga menyoroti penguatan kerja sama hukum perdata dan komersial. 

Supratman juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk bergabung dengan Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH) pada 2025–2026. Pemerintah sendiri telah mengesahkan Perpres No. 98/2025 sebagai dasar ratifikasi statuta HCCH dan akan mengajukan keanggotaan melalui Kementerian Luar Negeri. 

Indonesia, kata Supratman, saat ini masih mencari dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dengan target proses rampung pada 2026.

Selain itu, Indonesia sedang memfinalisasi aksesi Konvensi Layanan Dokumen Peradilan dan Ekstrayudisial di Luar Negeri dalam perkara perdata dan komersial. 

Langkah ini akan menjadikan Indonesia negara ASEAN keempat yang bergabung setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. 

“Konvensi ini memperlancar pengiriman dokumen peradilan dan ekstrayudisial lintas batas antarnegara anggota,” jelasnya.

Adapun delegasi Indonesia yang terlibat dalam pertemuan tersebut yaitu pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Filipina. ALAWMM 13 merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Pejabat Hukum Senior ASEAN (ASLOM) ke-24 pada 10–12 November.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menambahkan bahwa Indonesia dan sejumlah negara ASEAN siap membentuk kelompok kerja teknis untuk membahas pemindahan narapidana. 

“Komitmen Indonesia akan secara langsung mendukung penyusunan undang-undang tentang pemindahan narapidana internasional,” ujarnya. 

Ia juga menyebut sedang disusun proposal untuk membuat kompendium regional yang merangkum prosedur dan undang-undang nasional terkait bantuan hukum timbal balik dalam perkara perdata dan komersial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya