Berita

Pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Jumat, 21 November 2025. (Foto: Europe Today)

Dunia

Perangi Kejahatan Lintas Batas, ASEAN Teken Perjanjian Ekstradisi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia bersama negara-negara ASEAN resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Filipina, Jumat, 21 November 2025.

Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas menyebut penandatanganan ini sebagai pencapaian bersejarah yang telah diamanatkan sejak Bali Concord 1976, untuk memerangi kejahatan lintas batas.

“Instrumen bersejarah ini akan membatasi pergerakan penjahat dan mencegah ASEAN menjadi tempat berlindung yang aman,” ujar Supratman dalam pernyataannya dikutip Sabtu, 22 November 2025.


Ia menegaskan akan mengawal langsung proses ratifikasi perjanjian tersebut. ALAWMM 13 juga menyoroti penguatan kerja sama hukum perdata dan komersial. 

Supratman juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk bergabung dengan Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH) pada 2025–2026. Pemerintah sendiri telah mengesahkan Perpres No. 98/2025 sebagai dasar ratifikasi statuta HCCH dan akan mengajukan keanggotaan melalui Kementerian Luar Negeri. 

Indonesia, kata Supratman, saat ini masih mencari dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dengan target proses rampung pada 2026.

Selain itu, Indonesia sedang memfinalisasi aksesi Konvensi Layanan Dokumen Peradilan dan Ekstrayudisial di Luar Negeri dalam perkara perdata dan komersial. 

Langkah ini akan menjadikan Indonesia negara ASEAN keempat yang bergabung setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. 

“Konvensi ini memperlancar pengiriman dokumen peradilan dan ekstrayudisial lintas batas antarnegara anggota,” jelasnya.

Adapun delegasi Indonesia yang terlibat dalam pertemuan tersebut yaitu pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Filipina. ALAWMM 13 merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Pejabat Hukum Senior ASEAN (ASLOM) ke-24 pada 10–12 November.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menambahkan bahwa Indonesia dan sejumlah negara ASEAN siap membentuk kelompok kerja teknis untuk membahas pemindahan narapidana. 

“Komitmen Indonesia akan secara langsung mendukung penyusunan undang-undang tentang pemindahan narapidana internasional,” ujarnya. 

Ia juga menyebut sedang disusun proposal untuk membuat kompendium regional yang merangkum prosedur dan undang-undang nasional terkait bantuan hukum timbal balik dalam perkara perdata dan komersial.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya