Berita

Pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Jumat, 21 November 2025. (Foto: Europe Today)

Dunia

Perangi Kejahatan Lintas Batas, ASEAN Teken Perjanjian Ekstradisi

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia bersama negara-negara ASEAN resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam pertemuan Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ALAWMM 13) di Manila, Filipina, Jumat, 21 November 2025.

Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas menyebut penandatanganan ini sebagai pencapaian bersejarah yang telah diamanatkan sejak Bali Concord 1976, untuk memerangi kejahatan lintas batas.

“Instrumen bersejarah ini akan membatasi pergerakan penjahat dan mencegah ASEAN menjadi tempat berlindung yang aman,” ujar Supratman dalam pernyataannya dikutip Sabtu, 22 November 2025.


Ia menegaskan akan mengawal langsung proses ratifikasi perjanjian tersebut. ALAWMM 13 juga menyoroti penguatan kerja sama hukum perdata dan komersial. 

Supratman juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk bergabung dengan Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH) pada 2025–2026. Pemerintah sendiri telah mengesahkan Perpres No. 98/2025 sebagai dasar ratifikasi statuta HCCH dan akan mengajukan keanggotaan melalui Kementerian Luar Negeri. 

Indonesia, kata Supratman, saat ini masih mencari dukungan dari Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, dengan target proses rampung pada 2026.

Selain itu, Indonesia sedang memfinalisasi aksesi Konvensi Layanan Dokumen Peradilan dan Ekstrayudisial di Luar Negeri dalam perkara perdata dan komersial. 

Langkah ini akan menjadikan Indonesia negara ASEAN keempat yang bergabung setelah Vietnam, Filipina, dan Singapura. 

“Konvensi ini memperlancar pengiriman dokumen peradilan dan ekstrayudisial lintas batas antarnegara anggota,” jelasnya.

Adapun delegasi Indonesia yang terlibat dalam pertemuan tersebut yaitu pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar RI di Filipina. ALAWMM 13 merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Pejabat Hukum Senior ASEAN (ASLOM) ke-24 pada 10–12 November.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menambahkan bahwa Indonesia dan sejumlah negara ASEAN siap membentuk kelompok kerja teknis untuk membahas pemindahan narapidana. 

“Komitmen Indonesia akan secara langsung mendukung penyusunan undang-undang tentang pemindahan narapidana internasional,” ujarnya. 

Ia juga menyebut sedang disusun proposal untuk membuat kompendium regional yang merangkum prosedur dan undang-undang nasional terkait bantuan hukum timbal balik dalam perkara perdata dan komersial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya