Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang disi oleh delapan partai non-parlemen saat berkumpul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

GKSR Minta Parliamentary Threshold Cukup Satu Persen

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang diisi oleh delapan partai politik non-parlemen meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas Pemilu diubah dari empat persen menjadi satu persen.

Adapun delapan partai tersebut Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Berkarya.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menilai pembentukan GKSR bukan berarti melawan kepemimpinan pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.


"Kami semua mendukung konstitusi, mendukung pemerintah kepemimpinan pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, kami justru sangat mendukung pemerintah," kata OSO dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Bahkan, melalui gerakan ini OSO yakin dan percaya Presiden Prabowo dapat mengubah sistem politik di Indonesia agar lebih baik lagi ke depannya.

"Kita percaya beliau akan mengubah sistem politik di Indonesia ini seperti yang kita dengar selama ini, statement-statement presiden terhadap bangsa Indonesia. Jadi apa yang diucapkan oleh beliau, itu didengar oleh seluruh bangsa Indonesia bahkan internasional," kata OSO.

Sementara, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan dengan adanya perubahan ambang batas parlemen dapat menyelamatkan suara rakyat.

Apalagi, melihat Pemilu 2024 sebanyak 17 juta suara rakyat yang dihimpun dari 10 Partai Politik tidak tersalurkan.

"Demi menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang. Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam UU Pemilu yang baru, Parliamentary Threshold kami menyatakan cukup 1 persen," kata Said.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya