Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Doc PBNU)

Politik

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), merespons keras desakan agar dirinya mundur dari jabatan. Ia menyebut langkah yang diambil oleh Syuriah PBNU, terutama Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, sebagai keputusan sepihak yang tidak melalui proses musyawarah yang wajar.

Menurutnya, sejak awal forum tersebut sudah diarahkan untuk membahas rencana pemberhentian dirinya.

“Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ungkap Gus Yahya, dalam sebuah Zoom meeting yang diunggah akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy dikutip Sabtu, 22 November 2025. 


Terlebih, kata Gus Yahya, ada upaya pihak-pihak terkait membuat narasi yang ia nilai sebagai upaya pembenaran, tanpa memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

“Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” sesal Gus Yahya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan hasil musyawarah yang wajar, melainkan langkah sepihak yang diambil oleh pihak Syuriah, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

“Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam,” tandasnya.

Beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang isinya mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Dokumen yang beredar tersebut mencantumkan sejumlah poin evaluasi yang menjadi dasar permintaan agar Gus Yahya mundur. Risalah rapat harian Syuriyah itu juga disebut telah ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Poin pertama menyebut bahwa pengundangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Poin kedua menilai kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah situasi genosida dan kecaman global terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. 

Aturan tersebut mengatur bahwa fungsionaris dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Selanjutnya, poin ketiga menyebut adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU, dan dipandang membahayakan eksistensi badan hukum Perkumpulan NU.

Atas tiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan penuh kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. 

Hasil musyawarah mereka memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika dalam tenggat tersebut Gus Yahya tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat tersebut kembali ditegaskan ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, sekaligus Pimpinan Rapat Harian Suriyah KH Miftachul Akhyar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya