Berita

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (RMOL/Hanifatunnisa)

Politik

Gus Yahya Ungkap Upaya Pendongkelan Jelang Muktamar PBNU

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya blak-blakan mengungkap adanya manuver internal yang menurutnya diarahkan untuk menyingkirkan dirinya menjelang Muktamar PBNU. 

Ia menilai gerakan tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan posisi Syuriah, terutama Rais Aam Miftachul Akhyar, untuk mendorong keputusan sepihak.

“Kalau boleh menggunakan istilah yang lebih pantas, ya manipulasi posisi Syuriah dalam hal ini Rais Aam untuk membuat keputusan sepihak memberhentikan ketua umum,” ujar Gus Yahya, dalam sebuah Zoom meeting yang diunggah akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy dikutip Sabtu, 22 November 2025. 


Gus Yahya menceritakan bahwa dinamika itu mengemuka dalam pertemuan Syuriah yang berlangsung sejak sore hingga malam pada Rabu 20 November 2025. 

Dalam forum tersebut, kata dia, desakan agar dirinya diberhentikan sudah muncul bahkan sebelum pembahasan dimulai secara terbuka.

“Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ungkapnya.

Yang membuatnya keberatan, lanjut Gus Yahya, adalah adanya penyusunan narasi yang ia nilai sebagai upaya pembenaran, tanpa diberi ruang bagi dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

“Kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi dengan tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” pungkasnya.

Beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang isinya mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Dokumen yang beredar tersebut mencantumkan sejumlah poin evaluasi yang menjadi dasar permintaan agar Gus Yahya mundur. Risalah rapat harian Syuriyah itu juga disebut telah ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Poin pertama menyebut bahwa pengundangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Poin kedua menilai kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah situasi genosida dan kecaman global terhadap Israel memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. 

Aturan tersebut mengatur bahwa fungsionaris dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Selanjutnya, poin ketiga menyebut adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU, dan dipandang membahayakan eksistensi badan hukum Perkumpulan NU.

Atas tiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan penuh kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. 

Hasil musyawarah mereka memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Jika dalam tenggat tersebut Gus Yahya tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat tersebut kembali ditegaskan ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, sekaligus Pimpinan Rapat Harian Suriyah KH Miftachul Akhyar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya