Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Tantangan DSI dan Upaya Penyelesaian Dana Lender Rp1 Triliun yang Gagal Bayar

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang sedang bermasalah berencana membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) dalam beberapa bulan ke depan untuk mempercepat pembayaran hak para pemberi dana (lender), dengan target rampung penuh sebelum 18 November 2026.

Direktur Utama DSI, Taufiq Al Jufri, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja bertahap.

 “Tahap pertama, dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan, kami akan melakukan persiapan, termasuk audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengukuhkan status Paguyuban Lender DSI sebagai entitas resmi,” ujar Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu 22 November 2025.


Pengukuhan legalitas ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan, transparansi, dan komunikasi dengan lender dapat berjalan lebih efektif. Setelah tahap persiapan, DSI akan membentuk BPP yang terdiri dari tim penagihan, tim penjualan aset, hingga tim verifikasi data. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan, atau lebih jika diperlukan, untuk memastikan seluruh data lender valid dan aset yang diperlukan dapat dimanfaatkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DSI dengan perwakilan lender yang difasilitasi OJK pada 28 Oktober 2025. DSI berkomitmen menyampaikan laporan progres secara berkala kepada seluruh pemberi dana melalui saluran resmi.

Sejak berdiri pada 2018, DSI mencatat lebih dari 40 ribu lender yang bergabung. Dari jumlah tersebut, 26 ribu lender telah menerima pengembalian dana pokok beserta imbal hasil secara utuh dan kini statusnya sudah tidak aktif. Fokus DSI saat ini adalah sekitar 14 ribu lender yang masih memiliki dana tertahan (outstanding).

BPP nantinya akan bekerja sama dengan Paguyuban Lender DSI untuk memverifikasi validitas nama, alamat, dan nominal dana dari 14 ribu lender tersebut. Paguyuban lender juga dilibatkan sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi. 

“14 ribuan inilah yang harus diverifikasi karena kemungkinan ada kesalahan data,” jelas Taufiq.

Terkait penyebab gagal bayar, Taufiq menyebut tekanan ekonomi domestik akibat geopolitik global yang memanas dalam dua tahun terakhir mempengaruhi likuiditas para peminjam, sehingga mengganggu kemampuan membayar kembali dana lender.

“Kami berharap penyelesaian ini bisa rampung dalam satu tahun atau lebih cepat, karena hal yang baik itu lebih cepat lebih bagus,” pungkas Taufiq.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya