Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Tantangan DSI dan Upaya Penyelesaian Dana Lender Rp1 Triliun yang Gagal Bayar

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang sedang bermasalah berencana membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) dalam beberapa bulan ke depan untuk mempercepat pembayaran hak para pemberi dana (lender), dengan target rampung penuh sebelum 18 November 2026.

Direktur Utama DSI, Taufiq Al Jufri, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja bertahap.

 “Tahap pertama, dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan, kami akan melakukan persiapan, termasuk audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengukuhkan status Paguyuban Lender DSI sebagai entitas resmi,” ujar Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu 22 November 2025.


Pengukuhan legalitas ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan, transparansi, dan komunikasi dengan lender dapat berjalan lebih efektif. Setelah tahap persiapan, DSI akan membentuk BPP yang terdiri dari tim penagihan, tim penjualan aset, hingga tim verifikasi data. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan, atau lebih jika diperlukan, untuk memastikan seluruh data lender valid dan aset yang diperlukan dapat dimanfaatkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DSI dengan perwakilan lender yang difasilitasi OJK pada 28 Oktober 2025. DSI berkomitmen menyampaikan laporan progres secara berkala kepada seluruh pemberi dana melalui saluran resmi.

Sejak berdiri pada 2018, DSI mencatat lebih dari 40 ribu lender yang bergabung. Dari jumlah tersebut, 26 ribu lender telah menerima pengembalian dana pokok beserta imbal hasil secara utuh dan kini statusnya sudah tidak aktif. Fokus DSI saat ini adalah sekitar 14 ribu lender yang masih memiliki dana tertahan (outstanding).

BPP nantinya akan bekerja sama dengan Paguyuban Lender DSI untuk memverifikasi validitas nama, alamat, dan nominal dana dari 14 ribu lender tersebut. Paguyuban lender juga dilibatkan sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi. 

“14 ribuan inilah yang harus diverifikasi karena kemungkinan ada kesalahan data,” jelas Taufiq.

Terkait penyebab gagal bayar, Taufiq menyebut tekanan ekonomi domestik akibat geopolitik global yang memanas dalam dua tahun terakhir mempengaruhi likuiditas para peminjam, sehingga mengganggu kemampuan membayar kembali dana lender.

“Kami berharap penyelesaian ini bisa rampung dalam satu tahun atau lebih cepat, karena hal yang baik itu lebih cepat lebih bagus,” pungkas Taufiq.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya