Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Tantangan DSI dan Upaya Penyelesaian Dana Lender Rp1 Triliun yang Gagal Bayar

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang sedang bermasalah berencana membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) dalam beberapa bulan ke depan untuk mempercepat pembayaran hak para pemberi dana (lender), dengan target rampung penuh sebelum 18 November 2026.

Direktur Utama DSI, Taufiq Al Jufri, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja bertahap.

 “Tahap pertama, dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan, kami akan melakukan persiapan, termasuk audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengukuhkan status Paguyuban Lender DSI sebagai entitas resmi,” ujar Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu 22 November 2025.


Pengukuhan legalitas ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan, transparansi, dan komunikasi dengan lender dapat berjalan lebih efektif. Setelah tahap persiapan, DSI akan membentuk BPP yang terdiri dari tim penagihan, tim penjualan aset, hingga tim verifikasi data. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan, atau lebih jika diperlukan, untuk memastikan seluruh data lender valid dan aset yang diperlukan dapat dimanfaatkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DSI dengan perwakilan lender yang difasilitasi OJK pada 28 Oktober 2025. DSI berkomitmen menyampaikan laporan progres secara berkala kepada seluruh pemberi dana melalui saluran resmi.

Sejak berdiri pada 2018, DSI mencatat lebih dari 40 ribu lender yang bergabung. Dari jumlah tersebut, 26 ribu lender telah menerima pengembalian dana pokok beserta imbal hasil secara utuh dan kini statusnya sudah tidak aktif. Fokus DSI saat ini adalah sekitar 14 ribu lender yang masih memiliki dana tertahan (outstanding).

BPP nantinya akan bekerja sama dengan Paguyuban Lender DSI untuk memverifikasi validitas nama, alamat, dan nominal dana dari 14 ribu lender tersebut. Paguyuban lender juga dilibatkan sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi. 

“14 ribuan inilah yang harus diverifikasi karena kemungkinan ada kesalahan data,” jelas Taufiq.

Terkait penyebab gagal bayar, Taufiq menyebut tekanan ekonomi domestik akibat geopolitik global yang memanas dalam dua tahun terakhir mempengaruhi likuiditas para peminjam, sehingga mengganggu kemampuan membayar kembali dana lender.

“Kami berharap penyelesaian ini bisa rampung dalam satu tahun atau lebih cepat, karena hal yang baik itu lebih cepat lebih bagus,” pungkas Taufiq.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya