Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Tantangan DSI dan Upaya Penyelesaian Dana Lender Rp1 Triliun yang Gagal Bayar

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang sedang bermasalah berencana membentuk Badan Pelaksana Penyelesaian (BPP) dalam beberapa bulan ke depan untuk mempercepat pembayaran hak para pemberi dana (lender), dengan target rampung penuh sebelum 18 November 2026.

Direktur Utama DSI, Taufiq Al Jufri, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja bertahap.

 “Tahap pertama, dalam dua minggu hingga satu bulan ke depan, kami akan melakukan persiapan, termasuk audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengukuhkan status Paguyuban Lender DSI sebagai entitas resmi,” ujar Taufiq dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu 22 November 2025.


Pengukuhan legalitas ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan, transparansi, dan komunikasi dengan lender dapat berjalan lebih efektif. Setelah tahap persiapan, DSI akan membentuk BPP yang terdiri dari tim penagihan, tim penjualan aset, hingga tim verifikasi data. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan, atau lebih jika diperlukan, untuk memastikan seluruh data lender valid dan aset yang diperlukan dapat dimanfaatkan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DSI dengan perwakilan lender yang difasilitasi OJK pada 28 Oktober 2025. DSI berkomitmen menyampaikan laporan progres secara berkala kepada seluruh pemberi dana melalui saluran resmi.

Sejak berdiri pada 2018, DSI mencatat lebih dari 40 ribu lender yang bergabung. Dari jumlah tersebut, 26 ribu lender telah menerima pengembalian dana pokok beserta imbal hasil secara utuh dan kini statusnya sudah tidak aktif. Fokus DSI saat ini adalah sekitar 14 ribu lender yang masih memiliki dana tertahan (outstanding).

BPP nantinya akan bekerja sama dengan Paguyuban Lender DSI untuk memverifikasi validitas nama, alamat, dan nominal dana dari 14 ribu lender tersebut. Paguyuban lender juga dilibatkan sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi. 

“14 ribuan inilah yang harus diverifikasi karena kemungkinan ada kesalahan data,” jelas Taufiq.

Terkait penyebab gagal bayar, Taufiq menyebut tekanan ekonomi domestik akibat geopolitik global yang memanas dalam dua tahun terakhir mempengaruhi likuiditas para peminjam, sehingga mengganggu kemampuan membayar kembali dana lender.

“Kami berharap penyelesaian ini bisa rampung dalam satu tahun atau lebih cepat, karena hal yang baik itu lebih cepat lebih bagus,” pungkas Taufiq.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya