Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan lainnya di di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Puspen TNI)

Politik

Kehadiran Menhan di Lokasi Tambang Ilegal Dianggap Keliru

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 00:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Imparsial memandang kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turun langsung meninjau dua lokasi tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu sebagai tindakan keliru. 

“Ini tindakan ini bukan hanya keliru secara politik, tetapi juga mencerminkan pelanggaran hukum, penyimpangan kewenangan, serta penggunaan kekuatan militer yang tidak proporsional dalam konteks penegakan hukum,” ucap Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 21 November 2025.  

Lanjut dia, secara normatif tugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terbatas pada urusan pemerintahan di bidang pertahanan sebagaimana diatur dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No. 34 tahun 2004 sebagaimana telah diubah melalui UU No. 3 tahun 2025 tentang TNI, dan Perpres Nomor 151 tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan. Kemenhan bertanggung jawab pada formulasi kebijakan pertahanan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan melakukan operasi penegakan hukum sebagaimana yang terjadi dalam penertiban tambang ilegal. 


“Keterlibatan Menteri Pertahanan di lokasi operasi penegakan hukum menjadi preseden buruk karena mencampuradukkan kebijakan pertahanan ke dalam domain penegakan hukum yang seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI bukanlah aparat penegak hukum, melainkan alat pertahanan negara yang seharusnya berfokus pada ancaman perang yang semakin kompleks sebagaimana amanat konstitusi dan UU TNI itu sendiri. Operasi penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Dengan kata lain, keterlibatan TNI dalam operasi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap mandat institusi TNI itu sendiri,” tegasnya.

“Kami memandang, langkah Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk turun langsung dalam operasi penertiban tambang ilegal secara nyata merupakan bentuk penyimpangan kewenangan serta upaya menormalisasi kembalinya pendekatan militeristik dalam urusan sipil,” ungkap Ardi.

Masih kata dia, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan mengangkangi amanat Reformasi 1998 yang menghendaki kembalinya TNI ke barak. Penyimpangan ini semakin diperparah oleh fakta bahwa prajurit TNI tidak hanya hadir di lokasi operasi, tetapi juga melakukan tindakan penegakan hukum seperti penangkapan dan penyitaan.

“Selain itu, Pasal 11 ayat (2) huruf c Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan tegas menetapkan bahwa Satgas PKH memiliki fungsi penegakan hukum. Artinya, operasi penertiban dan penyitaan alat tambang ilegal yang dilakukan Satgas PKH adalah murni tindakan penegakan hukum, bukan urusan pertahanan,” pungkas Ardi. 

Dalam pemberitaan berbagai media menunjukkan kehadiran sejumlah personel TNI bersenjata lengkap turut melakukan penangkapan di area penambangan tersebut.  


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya