Berita

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Februari 2025. (RMOL)

Politik

Benar Pengurus Syuriyah Minta Yahya Cholil Mundur atau Diberhentikan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, angkat suara soal beredarnya risalah rapat harian Syuriyah yang meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari atau akan diberhentikan.

Lewat pesan singkat kepada redaksi, Prof. Mukri membenarkan keaslian dokumen tersebut.

“Benar,” jawabnya singkat, Jumat, 21 November 2025.


Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai siapa sosok yang disiapkan sebagai pengganti Gus Yahya, Prof. Mukri memilih tidak menjawab. 

Ia hanya meneruskan pesan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang meminta seluruh jajaran NU tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana tetap sejuk.

Gus Ipul menegaskan bahwa dinamika yang sedang terjadi merupakan persoalan organisasi biasa dan saat ini tengah ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal. Karena itu, seluruh level kepengurusan diminta tetap fokus menjaga keteduhan.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

Ia menekankan pesan ini berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga Ranting NU, agar tidak terpancing berbagai spekulasi yang berkembang di luar.

Situasi panas di internal PBNU mencuat setelah rapat harian Syuriyah menilai adanya pelanggaran serius terkait penyelenggaraan AKN NU, undangan narasumber yang disebut terkait jaringan Zionisme internasional, hingga dugaan persoalan tata kelola keuangan. Keputusan final kini berada di tangan Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya