Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Bisnis

Djarum Tak Copot Victor Hartono Meski Terseret Kasus Pajak

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Djarum angkat bicara mengenai pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama Djarum, Victor Rachmat Hartono oleh Direktorat Jenderal Imigrasi buntut dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020. 

Kasus ini tak hanya menyeret Victor, melainkan juga melibatkan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses yang sedang berjalan.


"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," ujar Budi saat dihubungi RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Ia memastikan bahwa status Victor saat ini masih sebagai direktur perusahaan, dan belum ada langkah penghentian sementara atau perubahan struktur yang dilakukan perusahaan.

“Yang bersangkutan tetap sebagai direktur. Pak Victor kedudukannya tetap,” tegasnya.

Pencegahan terhadap Victor merupakan bagian dari permohonan cekal yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap lima orang dalam perkara dugaan suap pengurusan pajak. 

Selain Victor dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo ikut dicekal. Kelima orang itu dicegah ke luar negeri sejak Kamis 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Pencekalan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan rekayasa pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap adanya praktik kongkalikong antara oknum pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak untuk menekan nilai pembayaran pajak.

"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," jelasnya kepada wartawan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya