Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Bisnis

Djarum Tak Copot Victor Hartono Meski Terseret Kasus Pajak

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Djarum angkat bicara mengenai pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama Djarum, Victor Rachmat Hartono oleh Direktorat Jenderal Imigrasi buntut dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020. 

Kasus ini tak hanya menyeret Victor, melainkan juga melibatkan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses yang sedang berjalan.


"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," ujar Budi saat dihubungi RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Ia memastikan bahwa status Victor saat ini masih sebagai direktur perusahaan, dan belum ada langkah penghentian sementara atau perubahan struktur yang dilakukan perusahaan.

“Yang bersangkutan tetap sebagai direktur. Pak Victor kedudukannya tetap,” tegasnya.

Pencegahan terhadap Victor merupakan bagian dari permohonan cekal yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap lima orang dalam perkara dugaan suap pengurusan pajak. 

Selain Victor dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo ikut dicekal. Kelima orang itu dicegah ke luar negeri sejak Kamis 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Pencekalan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan rekayasa pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap adanya praktik kongkalikong antara oknum pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak untuk menekan nilai pembayaran pajak.

"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," jelasnya kepada wartawan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya