Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Bisnis

Djarum Tak Copot Victor Hartono Meski Terseret Kasus Pajak

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Djarum angkat bicara mengenai pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama Djarum, Victor Rachmat Hartono oleh Direktorat Jenderal Imigrasi buntut dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020. 

Kasus ini tak hanya menyeret Victor, melainkan juga melibatkan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses yang sedang berjalan.


"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," ujar Budi saat dihubungi RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Ia memastikan bahwa status Victor saat ini masih sebagai direktur perusahaan, dan belum ada langkah penghentian sementara atau perubahan struktur yang dilakukan perusahaan.

“Yang bersangkutan tetap sebagai direktur. Pak Victor kedudukannya tetap,” tegasnya.

Pencegahan terhadap Victor merupakan bagian dari permohonan cekal yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap lima orang dalam perkara dugaan suap pengurusan pajak. 

Selain Victor dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo ikut dicekal. Kelima orang itu dicegah ke luar negeri sejak Kamis 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Pencekalan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan rekayasa pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap adanya praktik kongkalikong antara oknum pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak untuk menekan nilai pembayaran pajak.

"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," jelasnya kepada wartawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya