Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Bisnis

Djarum Tak Copot Victor Hartono Meski Terseret Kasus Pajak

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Djarum angkat bicara mengenai pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama Djarum, Victor Rachmat Hartono oleh Direktorat Jenderal Imigrasi buntut dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020. 

Kasus ini tak hanya menyeret Victor, melainkan juga melibatkan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses yang sedang berjalan.


"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," ujar Budi saat dihubungi RMOL pada Jumat, 21 November 2025.

Ia memastikan bahwa status Victor saat ini masih sebagai direktur perusahaan, dan belum ada langkah penghentian sementara atau perubahan struktur yang dilakukan perusahaan.

“Yang bersangkutan tetap sebagai direktur. Pak Victor kedudukannya tetap,” tegasnya.

Pencegahan terhadap Victor merupakan bagian dari permohonan cekal yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap lima orang dalam perkara dugaan suap pengurusan pajak. 

Selain Victor dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku kepala KPP Madya Dua Semarang, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo ikut dicekal. Kelima orang itu dicegah ke luar negeri sejak Kamis 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Pencekalan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan rekayasa pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap adanya praktik kongkalikong antara oknum pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak untuk menekan nilai pembayaran pajak.

"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," jelasnya kepada wartawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya