Berita

Deka, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Pedagang Thrifting Ngeluh Minta Dilegalkan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas tidak ada kompromi untuk melegalkan thrifting, meski para pedagang menyatakan siap membayar pajak.

Ia menilai masalah thrifting sepenuhnya soal barang ilegal, bukan kontribusi fiskal.

“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Bukan disambut positif, ketegasan Menkeu Purbaya justru membuat banyak pedagang mengeluh sebab penjualan sudah makin turun sejak lama.

Mereka menilai kebijakan larangan tidak dibarengi solusi yang realistis.

Deka, pedagang thrifting di Pasar Senen yang sudah berjualan sejak awal 2000-an, mengaku pendapatannya menurun sejak larangan diberlakukan.

“Agak berkurang,” katanya saat ditemui RMOL, Jumat, 21 November 2025.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dan penyusunan aturan sebagai jalan tengah agar pedagang bisa tetap bertahan.

“Kalau bisa dilegalkan, lebih baik kami bayar pajak,” katanya.

Menurutnya, jutaan pelaku usaha terdampak dan pemerintah perlu memberi jalan keluar.

“Jangan cuma melarang, tapi tidak ada solusinya sama sekali dari pemerintah,” ucapnya.

Deka juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membeli pakaian baru.

“Dengan kondisi ekonomi masyarakat sekarang untuk beli baju harga Rp10.000-Rp20.000 saja masih susah,” kata dia.

Ia menilai usulan pemerintah agar pedagang beralih ke produk domestik tidak realistis.

“Barang domestik saja modalnya saja sudah puluhan ribu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan baru bisa berjalan jika pemerintah mampu menyediakan harga yang sama dengan pasar thrifting.

“Kecuali pemerintah bisa sediain pakaian dengan harga Rp10.000-Rp20.000 mungkin bisa,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya