Berita

Deka, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

Pedagang Thrifting Ngeluh Minta Dilegalkan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas tidak ada kompromi untuk melegalkan thrifting, meski para pedagang menyatakan siap membayar pajak.

Ia menilai masalah thrifting sepenuhnya soal barang ilegal, bukan kontribusi fiskal.

“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Bukan disambut positif, ketegasan Menkeu Purbaya justru membuat banyak pedagang mengeluh sebab penjualan sudah makin turun sejak lama.

Mereka menilai kebijakan larangan tidak dibarengi solusi yang realistis.

Deka, pedagang thrifting di Pasar Senen yang sudah berjualan sejak awal 2000-an, mengaku pendapatannya menurun sejak larangan diberlakukan.

“Agak berkurang,” katanya saat ditemui RMOL, Jumat, 21 November 2025.

Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dan penyusunan aturan sebagai jalan tengah agar pedagang bisa tetap bertahan.

“Kalau bisa dilegalkan, lebih baik kami bayar pajak,” katanya.

Menurutnya, jutaan pelaku usaha terdampak dan pemerintah perlu memberi jalan keluar.

“Jangan cuma melarang, tapi tidak ada solusinya sama sekali dari pemerintah,” ucapnya.

Deka juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membeli pakaian baru.

“Dengan kondisi ekonomi masyarakat sekarang untuk beli baju harga Rp10.000-Rp20.000 saja masih susah,” kata dia.

Ia menilai usulan pemerintah agar pedagang beralih ke produk domestik tidak realistis.

“Barang domestik saja modalnya saja sudah puluhan ribu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan baru bisa berjalan jika pemerintah mampu menyediakan harga yang sama dengan pasar thrifting.

“Kecuali pemerintah bisa sediain pakaian dengan harga Rp10.000-Rp20.000 mungkin bisa,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya