Berita

Cover novel It karya Stephen King (Foto: Wikipedia)

Dunia

Rusia Tarik Novel ‘It’ Karya Stephen King dari Peredaran

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Novel horor populer karya Stephen King, It, ditarik dari penjualan di sejumlah toko buku dan platform daring Rusia karena dianggap mengandung konten yang sensitif, termasuk adegan dewasa yang melibatkan anak di bawah umur, serta unsur karakter dengan orientasi seksual nontradisional.

Sejak 2022 Rusia telah melarang konten yang dinilai mempromosikan hubungan sesama jenis dan kemudian menyatakan “gerakan LGBT internasional” sebagai organisasi ekstremis. Walau tidak ada daftar resmi buku terlarang, pada 2024 salah satu peritel besar dilaporkan menarik lebih dari 250 judul karena dugaan pelanggaran aturan tersebut, termasuk beberapa karya King.

"Penarikan ini bersifat sementara," kata AST, salah satu penerbit besar Rusia, dikutip dari RT, Jumat 21 November 2025.


Mereka mengklaim sedang memperbarui penandaan produk sesuai hukum Rusia, terutama terkait batasan usia dan peringatan konten. Selama ini It diberi label 16+, namun aturan terbaru mewajibkan buku bertema LGBT atau mengandung adegan seksual diberi label 18+.

Sementara itu, platform penjualan daring Wildberries menegaskan bahwa mereka sepenuhnya mematuhi regulasi dan tidak menjual produk yang dilarang di wilayah Rusia.

Stephen King sendiri menghentikan kerja sama dengan penerbit Rusia pada Maret 2022, tepat setelah perang Ukraina pecah. Ia secara terbuka mendukung Kiev dan beberapa kali menuduh militer Rusia membunuh warga sipil.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya