Berita

Cover novel It karya Stephen King (Foto: Wikipedia)

Dunia

Rusia Tarik Novel ‘It’ Karya Stephen King dari Peredaran

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Novel horor populer karya Stephen King, It, ditarik dari penjualan di sejumlah toko buku dan platform daring Rusia karena dianggap mengandung konten yang sensitif, termasuk adegan dewasa yang melibatkan anak di bawah umur, serta unsur karakter dengan orientasi seksual nontradisional.

Sejak 2022 Rusia telah melarang konten yang dinilai mempromosikan hubungan sesama jenis dan kemudian menyatakan “gerakan LGBT internasional” sebagai organisasi ekstremis. Walau tidak ada daftar resmi buku terlarang, pada 2024 salah satu peritel besar dilaporkan menarik lebih dari 250 judul karena dugaan pelanggaran aturan tersebut, termasuk beberapa karya King.

"Penarikan ini bersifat sementara," kata AST, salah satu penerbit besar Rusia, dikutip dari RT, Jumat 21 November 2025.


Mereka mengklaim sedang memperbarui penandaan produk sesuai hukum Rusia, terutama terkait batasan usia dan peringatan konten. Selama ini It diberi label 16+, namun aturan terbaru mewajibkan buku bertema LGBT atau mengandung adegan seksual diberi label 18+.

Sementara itu, platform penjualan daring Wildberries menegaskan bahwa mereka sepenuhnya mematuhi regulasi dan tidak menjual produk yang dilarang di wilayah Rusia.

Stephen King sendiri menghentikan kerja sama dengan penerbit Rusia pada Maret 2022, tepat setelah perang Ukraina pecah. Ia secara terbuka mendukung Kiev dan beberapa kali menuduh militer Rusia membunuh warga sipil.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya