Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo atau Rudal (RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Apresiasi Langkah KPK Kembalikan Uang Rampasan Kasus Taspen

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengembalikan uang rampasan senilai Rp300 miliar dari kasus korupsi PT Taspen. Dana tersebut merupakan bagian dari uang sitaan yang sebelumnya merugikan keuangan negara dan dana pensiun para ASN.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, tindakan KPK tersebut merupakan wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN tetap terlindungi.

“Saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengembalian uang hasil rampasan. Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.


Rudianto juga menilai bahwa langkah KPK menampilkan uang tunai Rp300 miliar dalam konferensi pers merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif karena memberikan bukti konkret terhadap masyarakat bahwa proses pengembalian aset benar-benar dilakukan.

“Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, politikus asal Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya.

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Kita berharap KPK terus memperkuat fungsi ini agar kasus korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya