Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (RMOL Jabar)

Politik

HGU 190 Tahun Dipangkas, Komisi II DPR Sebut Langkah MK Sudah Tepat

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU) dan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 190 tahun menjadi 35 tahun sudah sesuai dengan prinsip dasar agraria Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan aturan sebelumnya, yang memungkinkan penguasaan tanah hingga dua siklus 95 tahun—bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan melemahkan kontrol negara atas tanah.

“Penguasaan tanah terlalu lama menyalahi UUPA, kecuali undang-undangnya diubah. Secara konstitusi juga berbahaya karena membuat negara lemah ketika lahan strategis dikuasai pihak ketiga,” ujar Dede Yusuf, kepada wartawan, Jumat, 21 November 2025.


Ia mencontohkan banyak kasus serupa di lahan perkebunan dan kehutanan yang dikuasai terlalu lama hingga menimbulkan klaim kepemilikan. Dalam kondisi ini, kata Dede Yusuf, MK telah membuat keputusan yang tepat. Menurutnya, pemerintah kini harus menentukan langkah pelaksanaan putusan final dan mengikat tersebut. 

“Kalau menunggu revisi uu tentu membutuhkan waktu lama. Kalau Perppu bisa cepat karena yang direvisi pasal itu saja,” ujar Politikus Demokrat itu.

Putusan MK Nomor 185/PUU-XXII/2024 menyatakan jangka waktu hak atas tanah di IKN yang sebelumnya bisa mencapai 190 tahun bertentangan dengan konstitusi. 

Pasal 16A ayat (1) UU IKN diubah menjadi HGU diberikan paling lama 35 tahun, jauh lebih pendek dari ketentuan sebelumnya yang memungkinkan dua siklus masing-masing 95 tahun.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya