Berita

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-PLN EPI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat melalui koperasi. 
Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan Kemenkop terhadap program transisi energi bersih dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop, Jumat, 21 November 2025.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert. 

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert. 

Menurut Herbert, bahan baku biomassa yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dari PLN EPI dapat didukung oleh Koperasi untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan dari pasokan. 

Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi selaras dengan target PLN EPI untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut karena Kopdes/Kel Merah Putih tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok.

"Apabila kerja sama ini terwujud, bisa menjadi upaya awal atau garansi awal kestabilan pasokan untuk energi biomassa,” jelasnya.

Herbert menekankan bahwa biomassa bukan sekadar energi, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat di desa-desa/kelurahan. Selama ini beberapa komoditas yang seharusnya menjadi bahan baku biomassa justru tidak dioptimalkan bahkan dibuang begitu saja. Dengan adanya sinergi ini, produk-produk bahan baku biomassa yang semula tak bernilai menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Deputi Herbert, dapat mendorong masyarakat dan anggotanya untuk mulai memanfaatkan limbah atau bahan baku biomassa lainnya untuk dikumpulkan hingga mencapai agregat tertentu. Dengan cara ini Kopdes/ Kel Merah Putih dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada energi bersih, tetapi juga memperoleh pendapatan tambahan,” katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya