Berita

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-PLN EPI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat melalui koperasi. 
Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan Kemenkop terhadap program transisi energi bersih dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop, Jumat, 21 November 2025.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert. 

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert. 

Menurut Herbert, bahan baku biomassa yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dari PLN EPI dapat didukung oleh Koperasi untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan dari pasokan. 

Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi selaras dengan target PLN EPI untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut karena Kopdes/Kel Merah Putih tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok.

"Apabila kerja sama ini terwujud, bisa menjadi upaya awal atau garansi awal kestabilan pasokan untuk energi biomassa,” jelasnya.

Herbert menekankan bahwa biomassa bukan sekadar energi, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat di desa-desa/kelurahan. Selama ini beberapa komoditas yang seharusnya menjadi bahan baku biomassa justru tidak dioptimalkan bahkan dibuang begitu saja. Dengan adanya sinergi ini, produk-produk bahan baku biomassa yang semula tak bernilai menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Deputi Herbert, dapat mendorong masyarakat dan anggotanya untuk mulai memanfaatkan limbah atau bahan baku biomassa lainnya untuk dikumpulkan hingga mencapai agregat tertentu. Dengan cara ini Kopdes/ Kel Merah Putih dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada energi bersih, tetapi juga memperoleh pendapatan tambahan,” katanya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya