Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Cetak Talenta Unggul: Kolaborasi Pendidikan-Industri Jadi Kunci Sukses Karier Muda

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah laju perubahan industri yang super cepat, lulusan yang hanya mengandalkan ijazah saja sudah tidak cukup. Kesiapan kerja dan adaptabilitas kini menjadi modal utama. Menyadari hal ini, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) mengambil langkah progresif dengan memperluas kolaborasi strategisnya bersama berbagai institusi pendidikan dan vokasi.

Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah sinergi nyata untuk menjembatani kesenjangan antara teori di kampus dan kebutuhan praktis di dunia kerja. PKSS, sebagai perusahaan solusi sumber daya manusia, berkomitmen penuh untuk memperkuat ekosistem penyiapan SDM yang kompeten.

Melalui kemitraan ini, PKSS menawarkan paket lengkap untuk talenta muda, mulai dari mahasiswa hingga lulusan baru, termasuk; peluang magang dan rekrutmen langsung, akses Job Portal dan Job Posting Eksklusif, serta pelatihan karier dan Campus Engagement.


Sepanjang 2025, PKSS resmi menjalin kemitraan dengan institusi ternama seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), UPN Veteran Yogyakarta, hingga lembaga pelatihan vokasi unggulan Jogja Flight Indonesia. Kesepakatan ini membuka pintu bagi jangkauan layanan PKSS yang lebih luas, sekaligus menawarkan peluang karier yang jauh lebih baik bagi lulusan muda.

Moh. Harsono, Business Director PKSS, dengan tegas menyatakan bahwa kolaborasi pendidikan–industri adalah kunci vital dalam penyediaan SDM yang benar-benar siap tempur.

“Kami sangat percaya bahwa dunia pendidikan dan dunia industri tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kerja sama ini secara fundamental akan membuka ruang yang lebih luas bagi para lulusan untuk mendapatkan pengalaman nyata dan kesempatan karier yang lebih menjanjikan,” ujarnya, dalam keterangan yan diterima redaksi di Jakarta, Jumat 21 November 2025.

PKSS meyakini kemitraan berkelanjutan mampu memberikan manfaat berlapis, antara lain memperkuat kapasitas institusi pendidikan sebagai penyedia talenta, memenuhi kebutuhan industri terhadap tenaga kompeten, serta mendukung dunia usaha memiliki SDM berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar. 

“Kerja sama PKSS dengan perguruan tinggi dan Lembaga vokasi merupakan bentuk kontribusi nyata kami dalam membangun generasi muda yang inovatif, kompetitif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global, di tengah dinamika industri yang terus berkembang,” tambahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya