Berita

Ilustrasi (Foto: 9News)

Bisnis

Qantas dan Virgin Australia Larang Penggunaan Power Bank Mulai Desember

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua maskapai terbesar Australia, Qantas dan Virgin Australia, akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai Desember mendatang.

Larangan ini diterapkan setelah beberapa kasus baterai lithium mengalami korsleting dan terbakar, termasuk insiden di pesawat Air Busan di Korea Selatan, penerbangan Delta Air Lines di AS, serta kebakaran kecil di ruang tunggu Qantas di Melbourne. 
FAA di Amerika Serikat (AS) juga sebelumnya telah memperingatkan maskapai terkait risiko baterai lithium.
Kepala Operasi Virgin Australia, Chris Snook, mengatakan langkah ini diambil demi keselamatan. “Semakin banyak perangkat bertenaga baterai lithium yang dibawa penumpang. Meskipun aman jika ditangani dengan benar, aturan baru ini dibuat untuk meminimalkan risiko,” ujarnya, dikutip dari 9News, Jumat 21 November 2025.


Dalam keterangannya Qantas akan memberlakukan larangan mulai pertengahan Desember, sementara 
Virgin Australia menerapkan aturan serupa sedikit lebih awal, yaitu mulai 1 Desember. 

Menurut peraturan tersebut, nantinya penumpang tidak diperbolehkan menggunakan atau mengisi daya power bank selama penerbangan, dan hanya boleh membawa maksimal dua power bank dengan kapasitas maksimal 160 watt-jam. 

Semua power bank harus disimpan di area yang mudah dijangkau, seperti kantong kursi atau di bawah kursi penumpang, dan harus mencantumkan informasi spesifikasi baterai. Baterai pada “smart bag” juga wajib dilepas dan diperlakukan sebagai power bank biasa. 

Kebijakan Qantas dan Virgin Australia ini mengikuti langkah sejumlah maskapai internasional, seperti Emirates, Singapore Airlines, dan Vietnam Airlines, yang sudah lebih dulu melarang penggunaan power bank selama penerbangan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya