Berita

Ilustrasi (Foto: 9News)

Bisnis

Qantas dan Virgin Australia Larang Penggunaan Power Bank Mulai Desember

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua maskapai terbesar Australia, Qantas dan Virgin Australia, akan melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai Desember mendatang.

Larangan ini diterapkan setelah beberapa kasus baterai lithium mengalami korsleting dan terbakar, termasuk insiden di pesawat Air Busan di Korea Selatan, penerbangan Delta Air Lines di AS, serta kebakaran kecil di ruang tunggu Qantas di Melbourne. 
FAA di Amerika Serikat (AS) juga sebelumnya telah memperingatkan maskapai terkait risiko baterai lithium.
Kepala Operasi Virgin Australia, Chris Snook, mengatakan langkah ini diambil demi keselamatan. “Semakin banyak perangkat bertenaga baterai lithium yang dibawa penumpang. Meskipun aman jika ditangani dengan benar, aturan baru ini dibuat untuk meminimalkan risiko,” ujarnya, dikutip dari 9News, Jumat 21 November 2025.


Dalam keterangannya Qantas akan memberlakukan larangan mulai pertengahan Desember, sementara 
Virgin Australia menerapkan aturan serupa sedikit lebih awal, yaitu mulai 1 Desember. 

Menurut peraturan tersebut, nantinya penumpang tidak diperbolehkan menggunakan atau mengisi daya power bank selama penerbangan, dan hanya boleh membawa maksimal dua power bank dengan kapasitas maksimal 160 watt-jam. 

Semua power bank harus disimpan di area yang mudah dijangkau, seperti kantong kursi atau di bawah kursi penumpang, dan harus mencantumkan informasi spesifikasi baterai. Baterai pada “smart bag” juga wajib dilepas dan diperlakukan sebagai power bank biasa. 

Kebijakan Qantas dan Virgin Australia ini mengikuti langkah sejumlah maskapai internasional, seperti Emirates, Singapore Airlines, dan Vietnam Airlines, yang sudah lebih dulu melarang penggunaan power bank selama penerbangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya