Berita

Ilustrasi Mudik Lebaran 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 17:18 WIB | OLEH: TIFANI

PT Jasa Marga akan kembali menghadirkan program mudik gratis 2026 dengan berbagai tujuan. Pendaftaran mudik gratis Jasa Marga dibuka pada Rabu (25/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB secara online.

Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu saat kuota habis karena jumlah kursi terbatas. Untuk itu, masyarakat dapat mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.

Link mudik gratis Jasa Marga 2026 bisa diakses di laman https://mudikgratis.jasamarga.co.id. Dikutip dari informasi resmi, berikut syarat dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan:

Selain itu, peserta harus memenuhi syarat berikut: Bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar mudik gratis Jasa Marga 2026, diimbau untuk tidak mendaftarkan di program mudik gratis BUMN 2026 lainnya karena data akan terbaca oleh sistem. Nantinya, peserta mudik gratis wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan. 


Jika tidak, maka kuota akan dibatalkan dan di-blacklist di tahun berikutnya. Bus mudik gratis Jasa Marga diberangkatkan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. 

Peserta yang ikut program ini, diturunkan di exit tol terdekat atau tujuan akhir bus sesuai rute yang tersedia.

Rute Mudik Gratis Jasa Marga 2026

Yogyakarta I (via jalur utara)
Rute: Jakarta-Ungaran-Bawen-Ambarawa-Secang-Magelang-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Yogyakarta II (via jalur selatan)
Rute: Jakarta-Pejagan-Bumiayu-Purwokerto-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Semarang
Rute: Jakarta-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Semarang (Terminal Terboyo)

Solo
Rute: Jakarta-Salatiga-Boyolali-Kartasura-Solo (Terminal Tirtonadi)

Surabaya
Rute: Jakarta-Karanganyar-Sragen-Ngawi-Madiun-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)

Informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis Jasa Marga 2026 bisa menghubungi CS 0851-9086-2828 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB).


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya