Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Publika

Komisi Percepatan Reformasi Polri Wajib Netral

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 05:14 WIB

BERSTATUS sebagai tersangka, Komisi Percepatan Reformasi Polri tolak bertemu Roy Suryo cs untuk menyampaikan aspirasi.

Komisi harus netral. Kalau diterima, nanti akan muncul pertanyaan secara etis atau tidak etis. Begitulah.

Tapi, Jimly Asshiddiqie memastikan akan bersedia bertemu secara pribadi. Bahkan saat ditanya wartawan apakah mau melakukan mediasi? Jimly menjawab sangat bersedia, tapi balik bertanya lagi, apakah kedua belah pihak bersedia atau tidak?


Pihak Roy Suryo cs menyayangkan Komisi tak mau menerima mereka, karena status tersangka. "Baru tersangka, belum terpidana," ujar Rismon kecewa.

Pihak Roy Suryo cs menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri juga tidak netral.

Ada Otto Hasibuan di situ, yang kantor pengacaranya, ditunjuk menjadi kuasa hukum Jokowi. Kendati dia sendiri sedang cuti atau tidak aktif, karena menjadi pejabat negara.

Jadi tepat juga Roy Surya cs tak menyampaikan aspirasi kepada Komisi Reformasi Polri, yang notabene adalah kubu lawannya nanti di pengadilan.

Sebetulnya Roy Suryo cs diperkenankan tetap berada di ruangan, tapi tak punya hak berbicara dan hanya mendengarkan saja.

Untuk apa pula nongkrong di ruangan itu melihat akrobat kubu lawan di depan hidung sendiri? Memang tepat sekali Roy Suryo cs walk out dari ruangan itu.

Bisa bertemu secara pribadi, tapi tak bisa secara institusi, seperti yang dikatakan Jimly Asshiddiqie, adalah sinyal bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri ini tak bisa juga terlalu diharapkan.

Komposisi anggota Komisi dianggap kurang mencerminkan Reformasi Polri itu sendiri sejak awal.

Praktis yang bisa diharapkan dari anggota Komisi itu hanya dua orang saja, yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Selebihnya, tak ada yang bisa diharapkan. Minimal, rata-rata air saja. Antara iya dan tidak saja. Apalagi berbagai hasil survei menunjukkan dan memperkuat bahwa institusi Polri masih dicintai masyarakat.

Seperti yang pernah dikatakan Susno Duadji, Komisi Reformasi Polri yang hanya membuat rekomendasi tanpa kewenangan yang pasti seperti KPK misalnya, maka hasilnya hanya berupa catatan-catatan, malah buku-buku hebat tentang Reformasi Polri yang telah begitu banyak, tapi sulit untuk diimplementasikan.

Hanya akan menjadi tumpukan ide-ide yang tak banyak gunanya. Apalagi anggota Komisi yang mayoritas boleh dibilang diisi oleh mantan Kapolri, termasuk Kapolri yang menjabat, yang sejak awal justru jadi simbol dari Reformasi Polri itu sendiri.

Artinya, kalau belum diganti, maka Reformasi Polri itu hanyalah cerita novel belaka.

Belum apa-apa Da'i Bachtiar, salah seorang Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, mantan Kapolri, mengatakan bahwa Polri telah berjalan baik, kecuali aspek kultural.

Padahal aspek kultural adalah paling tidak jelas, kabur, dan memakan waktu yang sangat panjang. Ujung-ujungnya nanti, kita butuh waktu dan tak bisa buru-buru. Lama kelamaan orang lupa, dan akan berjalan seperti semula, sampai ada pula nanti tuntutan perubahan yang lebih besar dan menakutkan

Padahal aspek kultural itu, juga dibentuk oleh aspek struktural dan instrumental. Aspek kultural tentu saja  tak berdiri sendiri dan terlepas dari aspek struktural dan instrumental.

Maka publik lebih percaya putusan MK Nomor 114 yang melarang anggota Polri aktif menempati posisi sipil lainnya di luar Polri, diminta atau tidak diminta, kecuali memilih pensiun terlebih dahulu. Untuk mengubah atau Mereformasi Polri itu ketimbang rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri itu sendiri.

Putusan MK dapat langsung dijalankan, sedangkan rekomendasi Komisi belum jelas wujudnya. Sehebat apa pun metode dan ide-ide yang ditemukan atau diserap dari berbagai kalangan, tetap saja akan stop sampai di situ saja. Kecuali, dilakukan perubahan UU, yang belum apa-apa sudah dianggap baik pula.

Roy Suryo cs saja ditolak menyampaikan aspirasi hanya karena alasan status tersangka. Putusan MK Nomor 114 saja seperti ditolak atau diakal-akali agar tak bisa dijalankan.

Lalu harapan apa lagi yang bisa diharapkan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri? Harapannya hanya tertopang pada Presiden Prabowo agar lebih jernih melihat situasi. Memang, tidak mudah dan wajar saja Presiden Prabowo tak mau tergesa-gesa.

Ternyata, ada sekitar 4.000 lebih anggota Polri aktif yang menempati posisi di luar Polri. Pastilah ini berlangsung mayoritas 10 tahun di era Jokowi. Kalau dicabut, bisa jadi tercabut sampai ke akar atau tulangnya. Jadi berantakan semuanya.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya